Ketum PGI: Jangan Sampai Karena Sidang Raya Kita Digelandang KPK

Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe | Etis Nehe

Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe | Etis Nehe

NIASSATU, JAKARTA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe memastikan anggaran yang dipakai untuk kegiatan Sidang Raya XVI di Pulau Nias akan diaudit. Hal itu untuk memastikan dana yang diterima dan digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

“Kita punya badan BPP yang akan mengaudit itu. Dan memang biasanya setiap Sidang Raya, keuangannya selalu diaudit, sejauh mana penerimaan dan pemakaian. Itu pasti ada auditnya,” ujar Andreas di kantor sementara PGI di Jakarta, Jum’at (17/10/2014) usai melakukan pertemuan dengan perwakilan sinode Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) dan Gereja Niha Keriso Protestan Indonesia (GNKPI).

Dia mengakui, pihaknya tidak terlalu ikut dalam hal anggaran, karena diserahkan kepada panitia pelaksana. Dia mengatakan, pada Sidang Raya sebelumnya, anggarannya Cuma Rp 4 miliar. Berbeda dengan anggaran Sidang Raya di Nias yang diajukan mencapai Rp 12 miliar.

Dia mengungkapkan, terkait besarnya dana Sidang Raya di Nias yang mencapai Rp 12 miliar pihaknya awalnya menilainya terlalu besar. Namun kemudian diberikan penjelasan bahwa anggaran itu mencakup pembangunan sarana-sarana fisik pendukung kegiatan.

“Tetapi pasti mesti ada audit supaya jangan Sidang Raya ini dianggap nanti ‘dimanfaatkan’,” tegas dia. Dia mengatakan, audit itu juga untuk mengetahui apakah penggunaan anggaran yang diterima tersebut wajar atau tidak.

Terkait pengajuan anggaran oleh panitia local ke Pemda-Pemda di Kepulauan Nias, kata dia, itu terkait otonomi panitia di daerah. Pengajuan ke Pemda-Pemda juga dinilainya tidak keliru.

“Karena bagaimanapun orang Nias kan bayar pajak termasuk orang Kristen,” kata dia.

Harus Ada di APBD

Namun dia menegaskan, anggaran yang diberikan oleh Pemda tersebut kepada panitia, harus jelas dan harus ada di APBD.

“Asal jelas ada di APBD dan tidak dianggap pemberian begitu saja. Harus jelas, harus ada ada di APBD sehingga ini resmi dikeluarkan pemerintah atas persetujuan DPRD sehingga jangan nanti kita digelendang oleh KPK,” tegas dia.

Ketegasan mengenai pengelolaan keuangan secara bertanggungjawab itu, kata dia, karena menjadi bagian dari komitmen PGI yang pada dasarnya antikorupsi.

“Jadi jelas prinsipnya kita antikorupsi. Kita antikorupsi dan kita jangan korupsi,” ucap dia.

Ditanya mengenai sinyalemen yang beredar adanya panitia lokal yang mengajukan anggaran melebihi kebutuhan dengan menggelembungkan (mark-up) anggaran, Andreas mengatakan hal itu harus dibuktikan.

Informasi yang beredar beberapa waktu terakhir dan juga diterima redaksi Nias Satu, ada dugaan panitia lokal di salah satu kabupaten mengajukan anggaran pelaksanaan kegiatan prasidang raya hingga di atas Rp 3 miliar. Padahal, di daerah lain, rata-rata paling tinggi di bawah Rp 2 miliar. (NS1)

About the Author
  1. Peter Matahelumual Reply

    harusnya demikian supaya terang benderang

Leave a Reply

*

Translate »