Ternyata, Mantan Wapres Boediono Sudah Tersangka Dalam Kasus Bank Century
NIASSATU, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Boediono ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Prajadi Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” ungkap Adnan seperti dilansir Antara.
Adnan berbicara dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau yang dihadiri oleh anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Ketika selesai berbicara, Adnan kembali mengkonfirmasi pernyataannya bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ketika ditanya kenapa baru sekarang dipublikasikan, Adnan berkilah hal itu sudah ada sebelumnya dan meminta wartawan bertanya kepada yang lainnya. (ns4)