Bambang Widjojanto Ditangkap, Gerakan Selamatkan KPK Merebak
NIASSATU, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri menimbulkan protes keras dari berbagai kalangan, tak terkecuali kalangan aktivis antikorupsi, mahasiswa dan masyarakat yang selama ini sering menjadi ‘tameng’ atas serangan kepada KPK.
Menyusul penangkapan Bambang tersebut, siang ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi langsung mengatur dan melakukan aksi dengan mendatangi gedung KPK. Bahkan, undangan tersebut juga disebar melalui email melalui situs Change.org.
Para aktivis tersebut memrotes tindakan Mabes Polri tersebut karena dinilai sebagai balas dendam atas penetapan tersangka atas Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri.
Di antara aktivis yang hadir tersebut tampak Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Kehadiran mereka di sana tidak hanya untuk memberikan dukungan kepada KPK dan Bambang, juga untuk ‘menjaga’ KPK dari pihak-pihak lain.
“Kami akan berjaga sampai BW dibebaskan,” kata Emerson di Gedung KPK, Jumat (23/1/2015).
Berbagai kecaman juga bermunculan dari tokoh-tokoh nasional atas penangkapan Bambang tersebut. Selain itu, juga dalam bentuk dukungan di media sosial dengan tanda pagar (tagar) di antaranya #SelamatkanKPK dan #SAveKPK.
Bambang ditangkap tadi pagi oleh personil Bareskrim Mabes Polri di Depok saat mengantar anaknya ke sekolah.
Bambang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada sengketa Pilkada Kotawaringan Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kala itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar-Bambang Purwanto melawan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno.
Ternyata, Sugianto sendiri saat ini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Sugianto adalah pelapor pada kasus tersebut yang disampaikan pada 15 Januari 2015. Hanya dua hari berselang setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Ketua KPK sendiri, Abraham Samad saat ini juga sedang menghadapi tudingan bermain politik dari politisi PDI Perjuangan yang sekaligus Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto dalam dua hari terakhir. (ns4)