Nias Selatan Raih Tambahan Anggaran dan Program dari Kementerian Pertanian
NIASSATU, JAKARTA – Kabupaten Nias Selatan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp 12. 172.600.000 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. DAK tambahan tersebut bersumber dari APBN-P 2015.
“Dana itu untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pengembangan jaringan irigasi tersier, pengembangan irigasi air tanah dangkal, pengembangan irigasi air permukaan, pengembangan dam parit dan pengembangan/rehabilitasi jalan usaha tani,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Nias Selatan Restu Jaya Duha kepada Nias Satu di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Restu mengatakan, tambahan dana dengan nama kegiatan DAK Tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) Bidang Pertanian 2015 tersebut diperoleh setelah mengikuti rapat penelaahan RKA DAK tambahan bidang pertanian pada 25-27 maret 2015 di LPP – Yogyakarta.
Restu mengatakan, selain Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Nias barat juga mendapatkan tambahan dana tersebut. Namun tidak ada informasi besarannya.
Program Pajale
Tak cuma itu, dalam rapat koordinasi di Bandung pada 23-25 Maret 2015, Nias Selatan juga mendapatkan program tambahan melalui program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) untuk penanaman jagung seluas 2.000 hektar dan 1.000 hektar kedelai. Restu belum bisa menyebutkan nilai anggaran program karena masih menunggu informasi resminya dari kementerian.
“Tambahan program untuk Nias Selatan itu diperoleh dalam rapat di Bandung tentang koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi padi, jagung dan kedelai (Pajale) dan SMS gateway,” papar Restu.
Khusus program Pajale ini, kata Restu, hanya Kabupaten Nias Selatan yang mendapatkannya di Kepulauan Nias. Sedangkan dari daratan Sumatera Utara, 16 kabupaten/kota juga mendapatkan program tambahan serupa.
Sebelumnya, dari program yang sama, Nias Selatan Nias Selatan sudah mendapatkan jatah program dengan anggaran sebesar Rp 7.250.000.000. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing 100 kelompok tani (Poktan) yang menerima program tersebut.
“Itu bagian dari Gerakan Penerapan pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) untuk padi. Di Sumatera Utara hanya Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Batubara yang mendapatkan alokasinya. Nias Selatan mendapat jatah untuk 2.500 hektar,” jelas dia.
Restu memaparkan, 100 Poktan tersebut terdiri dari 75 poktan di Kecamatan Maniamölö dan 25 Poktan di Kecamatan Amandraya. Setiap poktan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 72,5 juta. (ns1)