Penetapan Bawömataluo Sebagai Cagar Budaya Nasional Ditunda
NIASSATU, JAKARTA – Harapan agar Desa Bawömataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan disahkan menjadi cagar budaya nasional pada bulan ini tidak terealisasi. Pasalnya, hasil rapat Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) memutuskan menunda penetapan Desa Bawömataluo sebagai cagar budaya nasional karena masih ada kekurangan data.
“Mengenai Bawömataluo, pembahasan masih ditunda,” ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi kepada Nias Satu, Senin (29/6/2015).
Surya menjelaskan, pertimbangan tim yang memutuskan menunda pembahasan adalah, pertama, data yang dimasukkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) kurang lengkap, terutama masalah deliniasi.
“Kedua, dari 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang baru, tinggal dua orang dengan saya yang mengunjungi Desa Bawömataluo tempo hari. Selebihnya anggota baru. Jadi, mereka tidak bisa memberi pendapat,” jelas dia.
Surya mengatakan, sudah meminta Direktur Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menurunkan tim guna melengkapi data yang masih kurang.
Surya yang pada Desember 2014 memimpin tim ahli cagar budaya ke Bawömataluo berharap data tersebut segera lengkap dan bisa dibahas pada pertemuan tim berikutnya pada bulan Juli di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Baca: Besok, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Datangi Desa Bawömataluo)
“Mudah-mudahan dalam sidang bulan depan, data tersebut bisa dilengkapi dan pembahasan bisa dilanjutkan. Kami melakukan sidang setiap bulan, cuma tempat sidangnya pindah-pindah,” jelas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Surya mengatakan bahwa kepastian Desa Bawömataluo menjadi cagar budaya nasional akan ditetapkan dalam sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang digelar pada 25-28 Juni 2015 di Bandung. (Baca: Status Cagar Budaya Nasional Desa Bawömataluo Ditentukan Sebulan Lagi)
Status Desa Bawomataluo sebagai cagar budaya nasional akan melengkapi persyaratan untuk mengajukannya sebagai warisan dunia di Unesco yang telah masuk tentative list sejak 2009. Sejak 2011, sekelompok tim ahli dari UGM dan Jepang juga melakukan riset selama tiga tahun guna melengkapi landasan ilmiah untuk pengajuan desa tersebut sebagai warisan dunia di Unesco. (ns1)
Pingback: Nias Satu » Bersifat Khusus, Desa Bawömataluo Bisa Langsung Jadi Cagar Budaya Nasional
Pingback: Nias Satu » Lengkapi Kekurangan Data, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Akan Datangi Desa Bawömataluo