KPU Nias Tetapkan 338 TPS Pada Pilkada Kabupaten Nias

NIASSATU, Nias – KPU Kabupaten Nias menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih serta penetapan jumlah TPS. Rapat tersebut dihadiri oleh Forkompimda, Panwas Kab. Nias, Kadis Dukcatpil, Kaban Kesbangpol dan linmas Kab. Nias, seluruh pimpinan partai politik se-Kabupaten Nias serta ketua dan anggota PPK yang membidangi program dan data Se-Kabupaten Nias.

Rapat yang bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Nias di Jl. Diponegoro No. 478 Miga Gunungsitoli tersebut dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Nias Ir. Angenanö Ndraha dihadiri oleh komisioner KPU Nias lainnya yakni Otahögö Waruwu, Iman Murni Telaumbanua, Firman Mendröfa serta Sekretaris KPU Kabupaten Nias Sudiman Telaumbanua. Sedangkan ketua KPU Nias Abineri Gulö tidak hadir karena sedang dinas di luar kota.

Dalam paparannya, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nias Satu, Komisioner Otahögö mengatakan, merujuk pada jumlah pemilih setiap TPS sesuai peraturan yang ada serta memperhatikan letak geografis Kabupaten Nias maka TPS yang sebelumnya berjumlah 376 pada Pileg 2014, maka KPU Nias, berita acara Pleno Nomor: 78/BA/VI/2015 menetapkan jumlah TPS menjadi 338 TPS.

Otahogo juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik agar mengirimkan satu orang operator untuk mengikuti pelatihan aplikasi pencalonan yang dilaksanakan pada Rabu (1/7//2015) di Aula Kantor KPU Kabupaten Nias.

Sementara itu, anggota Panwas Kabupaten Nias Atius Waruwu juga mengharapkan kerjasama seluruh penyelenggara di semua tingkatan pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara. Menurut dia, kerjasama itu akan menentukan kesuksesan pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. (ns1)

About the Author
  1. abineri gulo Reply

    Awal sukses pilkada, dimulai dgn pendataan yg berkualitas oleh Petugas Coklit/PPDP. Lebih lanjut agar partisipasi warga dlm mengecek namanya pd DPT juga menentukan kualitas data.

Leave a Reply

*

Translate »