Setelah Diverifikasi, Jumlah Pemilih di Pilkada Nias Selatan Menyusut Hingga 43.095 Orang
NIASSATU, NIAS SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan telah merampungkan verifikasi daftar pemilih sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ini yang akan dipakai untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Yang mengejutkan, hasil verifikasi yang dibacakan dan ditetapkan dalam rapat pleno pada Jum’at (2/10/2015) tersebut, terjadi penyusutan jumlah pemilih yang luar biasa besar, yakni 43.095 pemilih.
“Jumlah DPT adalah 210.623 Pemilih. Sebagai catatan, pada pleno DPS sebelumnya telah ditetapkan DPS pada tanggal 2 September 2015 sebanyak 253.718 Pemilih. Dan setelah dilakukan verifikasi kembali di lapangan oleh KPU, PPK, PPS maka dihasilkan pada penetapan DPT sebanyak 210.623 pemilih, sehingga terjadi penurunan Data Pemilih dari DPS ke DPT sebanyak 43.095 Pemilih,” ujar Komisioner KPU Nias Selatan Sumangeli Mendröfa kepada Nias Satu, Jum’at (2/10/2015) malam.
Rinciannya, jelas dia, pemilih laki-laki sebanyak 102.037 orang dan perempuan 108.586 orang. Tersebar di 31 Kecamatan dan 461 desa/kelurahan. Untuk semua pemilih tersebut akan disediakan sebanyak 740 tempat pemungutan suara (TPS).
Pleno penetapan DPT tersebut dihadiri oleh Tim Kampanye masing-masing pasangan calon, Panwaslih Kabupaten, Polres Nisel, Desk Pilkada, Kadis Dukcapil, Seluruh PPK se-Nias Selatan, Komisioner Nias Selatan dan staf.
Dia menjelaskan, penyusutan tersebut karena pemilih ganda, kurang umur, pindah domisili, meninggal dan tidak ditemukan orangnya.
“Sehingga inilah yang kita dapat di lapangan. Saya bersama teman-teman langsung turun di lapangan memantau dan melakukan supervisi dan monitoring sehingga hasilnya begitu dahsyat,” kata dia.
Ditanya mengenai besarnya selisih DPS dan DPT itu dan kaitannya dengan dugaan adanya upaya penggelembungan jumlah pemilih secara sengaja (pemilih siluman) untuk memenangkan pasangan tertentu, Sumangeli mengaku tidak bisa mengaitkannya.
“Kalau hal itu belum bisa kita prediksi ke arah sana. Yang penting kami KPU Nias Selatan saat ini sepakat untuk membersihkan DPT agar tidak terjadi lagi kecurangan serta tidak ditemukannya pemilih siluman seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya. Kita harus perbaiki ini. Bila DPT baik, kami yakin pasti hasilnya juga baik,” jelas dia.
Sumangeli menekankan, data yang diplenokan tersebut sudah final. Namun, bila ada pemilih yang belum terdaftar dan sudah mencukupi umurnya pada saat pelaksanaan Pilkada, masih bisa ikut memilih dengan dicatatkan namanya dalam daftar DPTb.
Seperti diketahui, dalam beberapa kali pemilu, baik pilkada maupun pemilu nasional, Nias Selatan selalu bermasalah dengan kecurangan yang terkait jumlah suara, di antaranya karena terjadinya penggelembungan suara.
Sebelumnya beberapa pihak menduga terjadinya penggelembungan jumlah pemilih seperti tercatat dalam DPS. Dan itu terbukti dalam berbagai kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Nias Selatan dimana di beberapa kecamatan terjadi penyusutan jumlah pemilih hingga ribuan pemilih.
Hal ini diperkuat dengan adanya kesimpulan akhir KPU Nias Selatan yang mencatat terjadi penyusutan total pemilih hingga 43.095 Pemilih. Sebuah angka yang tidak rasional bila hanya karena terjadi perpindahan penduduk, salah catat usia (belum cukup umur) maupun karena meninggal dunia. (NS1)
Pingback: Nias Satu » Ini Daftar Lengkap Jumlah DPT di Seluruh Pulau Nias
Pingback: Nias Satu » Ini Daftar Lengkap Jumlah DPT di Pulau Nias