Pasangan Yuliaman – Ilham Resmi Jadi Peserta Pilkada Kota Gunungsitoli

SK KPU Kota Gunungsitoli terkait penetapan pasangan Yulham

SK KPU Kota Gunungsitoli terkait penetapan pasangan Yulham

NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Setelah melalui proses yang panjang dengan dua kali menggugat, pasangan Yuliaman Zendratö – Ilham Mendröfa (Yulham) akhirnya resmi menjadi peserta Pilkada Kota Gunungsitoli.

Resminya kepesertaan pasangan Yulham ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan KPU Nomor 77/Kpts/KPU-K.GST-002.680675/2015 pada tanggal 15 Oktober 2015.

“Kita menerima (menetapkan, red) Paslon Yulham ini berdasarkan putusan Panwaslih,” ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhiatulö Harefa kepada Nias Satu, Kamis (16/10/2015).

Selanjutnya, kata Sokhiatulo, akan dilanjutkan dengan penetapan nomor urut paslon Yulham pada hari ini. Dia juga memastikan pasangan itu akan mengenakan nomor urut 3 karena dua pasangan sebelumnya telah ditetapkan dengan nomor urut 1 dan 2.

Sebelumnya, pasangan Yulham untuk kedua kalinya menggugat KPU Kota Gunungsitoli di Panwaslih. Pertama, ketika mendaftar pada 27 Juli 2015 dengan alasan tidak lengkapnya berkas dukungan partai politik pendukung, khususnya dari partai Golkar kubu Agung Laksono. Panwaslih memenangkan gugatan mereka dan memerintahkan KPU Gunungsitoli meneriman pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas.

Lagi-lagi, setelah verifikasi, pasangan ini digugurkan karena dianggap berkasnya tidak lengkap, seperti alasan pada penolakan saat pendaftaran pertama. Namun, dalam gugatan keduanya, Panwaslih kembali memenangkan pasangan Yulham ini dalam keputusan yang dibacakan pada Sabtu, 10 Oktober 2015.  Dengan sendirinya, pasangan ini menambah daftar peserta pilkada Kota Gunungsitoli.  (BACA: Gugatan Dikabulkan Panwaslih Lagi, Paslon Yulham Dipastikan Ikut Pilkada Kota Gunungsitoli).

(ns1)

 

 

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »