DPD RI Desak Pemerintah Percepat Penambahan Daya Listrik di Pulau Nias

Ketua DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI dan Ketua Komite II DPD RI bersama para peserta diskusi  | DPD RI

Ketua DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI dan Ketua Komite II DPD RI bersama para peserta diskusi | DPD RI

NIASSATU, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) memfasilitasi pertemuan berbagai pihak terkait dalam rangka mengatasi krisis listrik yang terus mendera Kepulauan Nias.

Pertemun dengan topik Diskusi Pembangunan Ketenagalistrikan di Pulau Nias tersebut digelar di ruang GBHN MPR/DPD RI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dalam diskusi tersebut, Ketua DPR RI Irman Gusman mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur energi di Pulau Nias guna mengatasi permasalahan pasokan listrik yang sangat kurang di Kepulauan itu. Selain itu, kata dia, pembangunan infrastruktur listrik tersebut juga sebagai perwujudan pemerataan pembangunan.

Menurut dia, peningkatan kapasitas listrik di Pulau Nias juga sangat berhubungan dengan pengembangan potensi pariwisata di daerah itu.

“Beberapa potensi pariwisata harus dikembangkan, seperti Danau Toba, Pulau Seribu dan Pulau Nias. Hal tersebut juga sesuai dengan program pemerintah yang akan mengembangkan sektor pariwisata. Kami dukung terkait adanya keinginan untuk penambahan listrik di Pulau Nias sebesar 150 MW. Diharapkan dapat mendukung ekonomi dan sektor lainnya di Nias,” ujar Irman seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nias Satu, Rabu (1/3/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mendesak pemerintah bersikap fleksibel dalam membangun infrastruktur di daerah dengan melonggarkan regulasi agar sector swasta bisa berpartisipasi dengan berinvestasi pada pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk listrik.

 “Kami masih memperjuangkan. Saya minta pembangunan fasilitas listrik di Pulau Nias dipercepat, jika tahun 2020 saya pikir terlalu lama. Seharusnya, PLN memberi kesempatan kepada swasta untuk melakukan investasi pembangunan. Saya harapkan forum ini mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan terobosan untuk menampung aspirasi dari masyarakat daerah agar tidak terlalu kaku mengenai aturan dalam pembangunan daerah ini,” jelas Farouk.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumatear Utara Parlindungan Purba mengatakan, persoalan pasokan listrik di Kepulauan Nias adalah masalah serius dan perlu dicarikan solusinya segera. Parlindungan berjanji akan menindaklanjuti masalah terseut dalam rapat kerja Komite II DPD RI dengan kementerian terkait.

Mewakili Gubernur Sumut, Kepala Dinas Pertambangan & Energi Sumatera Utara Eddy Saputra Salim mengakui masih buruknya kondisi kelistrikan di Kepulauan Nias sehingga sering terjadi pemadaman. ia juga mengatakan, rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera Utara.

Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa bupati dan walikota. Dalam paparan mereka, di antaranya menyebutkan bahwa masalah infrastruktur termasuk kelistrikan telah menghambat banyak investor yang berminat berinvestasi di Kepulauan Nias.

Penambahan Pembangkit

Di tempat yang sama, Direktur Teknik Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Agus Tribisono mengatakan kondisi listrik di Kepulauan Nias saat ini dalam kondisi siaga. Mengatasi keadaan tersebut, kata dia, pemerintah akan mengembangkan tiga pembangkit baru. Yakni, pembangkit mobile (PLTG) sebesar 25 MW yang ditargetkan selesai tahun 2016, PLTMG sebesar 20 MW dengan target selesai di tahun 2020, dan FTP2 (PLTP) sebesar 3×7 yang ditargetkan selesai tahun 2016. Tidak disebutkan dimana saja pembangkit itu akan dibangun.

Saat ini, empat pembangkit listrik beroperasi di Kepulauan Nias di empat lokasi, yakni di Moawo, Gunungsitoli, Teluk Dalam, dan Pulau Tello. Terdiri dari PLTD milik PLN dengan kapasitas 3.545 MW dan PLTD sewa sebesar 22 MW.

Dengan jumlah pelanggan mencapai 81.228 sambungan, terjadi kekurangan (deficit) listrik sebesar 1.715 KW pada saat mencapai beban puncak. Akibatnya, frekuensi pemadaman terus meningkat. Bila di daerah perkotaan mencapai 7-9 kali per hari maka di daerah pedesaan mencapai 13-15 kali per hari.

Dengan kondisi tersebut, peserta diskusi menilai bahwa kondisi kelistrikan di Kepulauan Nias masuk kategori darurat.

Data lain menyebutkan bahwa rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias masih sangat rendah, yaitu di bawah 50%. Itu menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat Kepulauan Nias belum mendapatkan pelayanan listrik. Dengan kondisi tersebut, Kepulauan Nias masih membutuhkan penambahan daya listrik sebesar 150 MW. (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »