MAKANAN TRADISIONAL NIAS

Babae Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Makanan tradisional Nias, Babae | Etis Nehe

NIASSATU, JAKARTA – Setelah beberapa waktu lalu Desa Bawomataluo ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional (CBN) Indonesia, makanan khas dari Kabupaten Nias Selatan, yakni babae secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peresmian tersebut dilakukan dalam rangkaian Malam Perayaan dan Penetapan Warisan Takbenda Indonesia tahun 2017 yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta pada 4 Oktober 2017.

Seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbud dijelaskan bahwa kegiatan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk pelindungan warisan budaya takbenda yang ada di wilayah NKRI melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas dan akademisi.

Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sejak 2013. Khusus pada 2017, dari 426 usulan yang masuk melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah dilaksanakan pada tanggal 21-24 Agustus 2017 di Jakarta, ditetapkan sebanyak 150 Warisan Budaya Takbenda baru.

Pemberian status budaya tak benda tersebut oleh Mendikbud berdasarkan Tim Ahli yang meliputi 5 domain sesuai dengan Konvensi 2003 UNESCO tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage yang sudah di ratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden no. 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.

Kelima domain itu adala: 1) tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda; 2) Seni pertunjukan; 3) adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; 4) pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; dan 5) kemahiran kerajinan tradisional.

Khusus dari Sumatera Utara, sebanyak lima warisan budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Yakni, babae dari Nias Selatan, genderang sisibah, Holat dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Toge Panyabungan dari Kota Panyabungan, dan Tari Gubang dari Kabupaten Asahan.

Babae adalah jenis makanan tradisional di sejumlah desa di wilayah Nias Selatan yang diolah seperti bubur dengan bahan utama kacang polong putih yang dalam bahasa Nias disebut harita fakhe. Makanan ini diolah menggunakan santan dan biasanya sajikan pada acara khusus keluarga maupun komunitas. Tergantung selera dan kebiasaan, bubur ini juga bisa dicampur dengan beberapa jenis lauk.

Sertifikat penetapan tersebut diserahkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara Hj Nurhajizah Marpaung. (ns1)

 

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »