Pemda di Nias Ingin Dapat Asistensi Dari Menteri Susi, Ini Syaratnya
NIASSATU, JAKARTA – Kepulauan Nias, selama ini terkenal dengan potensi perikanannya yang luar biasa. Namun, sayang sekali, potensi tersebut tidak tergarap dengan baik. Juga ada upaya signifikan dari pemda-pemda selama ini guna meningkatkan manfaat dari potensi perikanan tersebut.
Nah, praktisi bisnis ikan yang saat ini jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan program asistensi bagi pemda-pemda yang memiliki potensi perikanan untuk mengembangkan industri perikanan di daerahnya.
Tapi, tunggu dulu. Ini bukan program tanpa syarat. Belajar dari pengalamannya, Menteri Susi memberikan syarat ketat. Yakni, Pemda harus membuat Peraturan Daerah (Perda) yang isinya larangan jual beli beberapa jenis hasil laut dengan kondisi tertentu.
“Program itu baru akan saya salurkan kalau Pemda sudah buat Perda pelarangan jual-beli kepiting yang bertelur, ikan yang bertelur, udang yang bertelur, pelarangan penebangan hutan bakau, dan pelarangan penggunaan bahan kimia di tambak. Kalau itu dibuat, programnya saya lepas (berikan, red),” ungkap Susi di Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Wanita pemilik maskapai Susi Air yang juga memiliki rute penerbangan dari dan ke Bandara Binaka (Nias) tersebut mengakui, aturan yang dia bikin tersebut agak bergaya ‘preman.’ Namun, dia menegaskan hal itu harus dilakukan guna melindungi kekayaan laut Indonesia. Jangan sampai generasi mendatang bahkan tidak bisa mengenali kepiting itu seperti apa. (NS3)