Surat Suara Habis, Warga Kecam KPU Nias Selatan

NIASSATU, NIASSELATAN – Meski pelaksanaan pemungutan suara melalui pencoblosan hari ini di wilayah Nias Selatan berjalan aman dan lancar, namun terjadi beberapa kejadian yang membuat warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Informasi itu diterima Redaksi Nias Satu dari beberapa warga yang mengungkapkan kekecewaannya dengan persiapan KPUD dalam menggelar Pilkada.

“Saya tidak dapat surat panggilan C6 tapi ada yg bilang bisa menunjukkan KTP. Sampai di TPS, dikasih selembar surat keberatan dan harus lapor ke lurah dan baru bisa mencoblos jam 12 siang. Seribet inikah prosedur Pemilukada? Bagaimana kinerja KPU dalam pembagian surat panggilan? Konyol!” ujar Christiani Bertalina Manaö kepada Nias Satu, Rabu (9/12/2015).

Ternyata kata dia, bukan Cuma dia yang tidak mendapatkan surat panggilan. Dari dua TPS yang didatanginya ternyata banyak warga yang mengalami hal serupa.

Berta menguatirkan surat panggilan yang harusnya untuk dia justru disalahgunakan. Dia mengatakan, di TPS dimana dia datang untuk mengurus agar bisa memilih, ternyata ditemukan ada satu orang yang menggunakan surat panggilan atas nama orang lain. Namun orang tersebut berhasil digagalkan karena keburu ketahuan.

Berta juga mempertanyakan ketidakjelasan batas wilayah TPS yang harus didatangi pemilih. Dia mengatakan, dia dan beberapa orang diarahkan ke TPS lain karena petugas di TPS yang didatangi mengatakan bahwa seharusnya mereka di TPS lainnya. Namun, ketika ke TPS dimaksud, petugas di sana mengatakan hal yang sama.

“Saat pukul 12 dimana pemilih menggunakan TPS mulai diberi kesempatan, situasinya mulai ramai karena warga binging mencari lokasi TPS-nya dimana,” ujar dia. Berta mengakui akhirnya bisa memberikan suaranya.

Sementara itu, di TPS lainnya di Kota Telukdalam, seperti diungkapkan Eva, salah satu warga, justru kehabisan suara.

Akibat kekuarngan suara tersebut, tak sedikit warga yang kecewa melampiaskan kekecewaan dengan marah-marah di lokasi pemilihan dengan mengecam KPU sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Sementara itu, ketika Nias Satu mempertanyakan soal kekurangan surat suara itu, Komisioner KPU Nias Selatan Sumangeli Mendröfa mengaku belum mengetahuinya. Sebab, saat yang pemungutan suara berlangsung, dia berada di wilayah Gomo untuk mengawasi pelaksaan pencoblosan. (ns1)

 

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »