Demo di DPRD, Para Guru Tagih 9 Jenis Utang Pemda Nias Selatan

9 tuntutan para Guru di Nias Selatan

9 tuntutan para Guru di Nias Selatan

NIASSATU, NIAS SELATAN – Karena pembayaran hak-hak mereka seperti dijanjikan oleh Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi tidak kunjung direalisasikan, ratusan guru baik PNS maupun Guru Bantu Daerah (GBD) melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan keluhan mereka melalui DPRD Nias Selatan.

Dalam aksi tersebut, para guru tersebut diterima oleh pimpinan DPRD Nias Selatan. Mereka tidak hanya terdiri dari guru tidak tetap dan guru kelas, tetapi juga di antaranya ada beberapa kepala sekolah.

Dalam pernyataan sikap mereka, terdapat butir tuntutan yang berisi daftar kewajiban pemerintah daerah yang belum terbayarkan.

Pertama, tunjangan sertifikasi sebagian guru untuk periode Juli – Desember 2014 yang belum terbayar.

Kedua, tunjungan sertifikasi guru periode Juli – Desember 2015 yang belum terbayarkan.

Ketiga, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru-guru nonsertifikasi sebesar Rp 250 ribu per bulan yang selama 2014 dan 2015 baru dua bulan yang dibayarkan.

Keempat, uang lauk pauk (ULP) guru untuk Juli – Desember 2015 masih tersisa dua bulan belum dibayar.

Kelima, Tunjangan Kesejahteraan Guru sejak 2011-2016 sebesar Rp 150.000/bulan belum dibayarkan sama sekali.

Keenam, Bantuan Dana Bawahan (BDB) untuk guru sebesar Rp 60.000/bulan belum dibayarkan sejak 2011-2016.

Ketujuh, masih ada GBD 2015 yang belum dibayarkan gajinya.

Kedelapan, biaya prajabatan yang dibayarkan oleh setiap CPNS sebesar Rp 3,5 juta/orang yang dijanjikan oleh Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi akan dikembalikan karena telah ditanggung oleh Pemda alias gratis.

Kesembilan, belum diberikannya pakaian dinas kepada PNS sejak 2011 sampai saat ini.

Dalam surat yang sama, para guru mengungkapkan bahwa mereka pernah bertemu dengan Bupati Idealisman di aula Kantor Bupati yang juga dihadiri oleh Kadis Pendidikan. Pada saat itu, Bupati Idealisman berjanji membayar semua kewajiban yang tertunda itu sebelum 9 Desember 2015 (bertepatan dengan Pilkada). Namun, yang terealisasi hanya TPP selama dua bulan dan ULP sebanyak empat bulan.

DPRD Nias Selatan sendiri, seperti diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Nias Selatan Yurisman Laia, telah menyepakati untuk memanggil Dinas Keuangan dan Dinas Pendidikan Nias Selatan pada Rabu, 27 Januari 2016.

Ketika dikonfirmasi mengenai tuntutan para guru tersebut, Kadis Pendidikan Nias Selatan Magdalena Bago mengatakan belum bisa memberikan tanggapan karena belum tahu secara resmi tuntutan para guru tersebut.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena saya belum tahu secara resmi apa yang mereka sampaikan. Kami dengar informasi lisan bahwa hari Rabu ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD. Saya rasa lebih baik kita tunggu hal itu,” ujar dia.

Berdasarkan informasi sebelumnya, pihak yang belum menerima hak mereka tak cuma para guru, tapi sejumlah PNS lainnya termasuk anggota DPRD Nias Selatan. Selain itu, sejumlah kontraktor proyek Pemda Nias Selatan juga belum mendapatkan hak mereka. Kala itu diduga karena kas daerah kosong. (ns1/ns4)

 

 

 

 

 

About the Author
  1. Pingback: Nias Satu » 90 Mahasiswa/i Beasiswa Pemda Nias Selatan di STIE Kasih Bangsa Terancam Tak Bisa Ujian

  2. yaaro waruwu Reply

    Tambahan penghasilan pegawai belum cair sampai sekarang di kabupaten nias selatan menjerit seluruh pegawai di hari besar ini tlg untuk di perhatikan.

Leave a Reply

*

Translate »