17 Februari, Kepala Daerah Terpilih Dilantik Termasuk yang Berstatus Tersangka

NIASSATU, JAKARTA – Jadwal pelantikan bupati, walikota dan para wakil dari semula dijadwalkan pada 15 Februari 2017, bergeser menjadi pad 17 Februari 2016. Perubahan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

 “Pelantikan bupati, wali kota dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi masing-masing,” ujar Tjahjo di Jakarta, Jum’at (5/2/2016).

Dalam pelantikan secara serentak itu, kata dia, tidak termasuk pelantikan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum pelantikan para bupati dan wakilnya, akan didahulu pelantikan serentak para Gubernur dan Wakil Gubernur pada 12 Februari 2016 di Istana Negara. Sedangkan pelantikan para bupati, walikota dan para wakilnya akan diadakan di ibukota provinsi masing-masing.

Setelah dilantik, para bupati, wakil bupati dan para wakilnya tersebut akan mengikuti pertemuan di Jakarta untuk mendengar arahan Presiden dan para pejabat terkati, termasuk diklat di Lemhanas.

Terdakwa Langsung Dicopot

Menteri Tjahjo mengatakan, para kepala daerah terpilih yang memiliki masalah hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus korupsi hingga ijazah palsu tetap akan dilantik.

“Apa bila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa, maka jabatannya akan langsung dicabut,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa jadwal pelantikan bupati, walikota dan para wakilnya akan diadakan pada 15 Februari 2016. (ns1/*)

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »