Jabat Kapolres Nias, Mantan Penyidik KPK Ini Fokus Berantas Korupsi dan Narkoba
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – AKBP Erwin Horja Hasudungan Sinaga secara resmi menjabat sebagai Kapolres Nias yang baru menggantikan AKBP Bazawatö Zebua yang dimutasi menjadi Kabagdalprogar Rorena Polda Sumut.
Dalam pidato perdananya pada apel di markas Polres Nias pada hari ini, Senin (29/5/2017), AKBP Erwin menyatakan beberapa komitmen dan perintah sebagai panduan bagi personilnya dalam melakukan tugas.
Salah satu yang menjadi fokus utama perwira menengah yang pernah bertugas selama sekitar delapan tahun sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Pemberantasna korupsi dan narkoba akan jadi prioritas,” ujar AKBP Erwin.
Dia mengatakan, sebagai tindaklanjutnya, akan melakukan upaya bersih-bersih dengan dimulai dari internal Polres Nias sendiri.
“Kita harus bersih-bersih di dalam sebelum ke luar, ini berlaku untuk semua,” tegas dia.
Dia juga mengingatkan agar para personilnya bekerja dengan prinsip melayani dan bukan dilayani ketika menangani kasus maupun urusan-urusan pelayanan masyarakat lainnya.
“Pemeriksanaan-pemeriksaan jangan dipersulit, diperlambat. Jangan minta dilayani, kita harus melayani,” kata dia.
Dia juga mengingatkan agar personel Polres Nias menjaga marwah kepolisian dalam bertugas. Tidak melakukan hal-hal yang menyakiti hati masyarakat.
“Jangan menyakiti hati masyarakat…. Ingat polisi bukan alat kekuasaan, bukan alat kelompok. Kita digaji negara. Cukupkan diri dengan itu. Jangan nanti saya dapati ada anggota yang melakukan pemaksaan dan pemerasan ataupun pungli,” tegas dia.
Sebelumnya, pisah sambut dengan Kapolres Nias sebelumya AKBP Bazawatö dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Jumat (26/5/2017).
Berdasarkan penelusuran Nias Satu, AKBP Erwin pernah menyidik kasus yang melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Penugasan AKBP Erwin di Polres Nias menambah daftar mantan personil KPK yang pernah ditugaskan di Pulau Nias, baik di Polres Nias, Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Teluk Dalam. Sebelumnya, mantan Kapolres Nias Selatan John C. Nababan juga adalah mantan penyidik KPK. Sedangkan Kepala Kejari Teluk Dalam saat ini, Riyono pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut di KPK. (ns1)