Mulai Sabtu, Harga BBM Naik Rp 500/Liter
NIASSATU, JAKARTA – Terhitung mulai Sabtu (28/3/2015) pukul 00.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebesar Rp 500/liter. Harga baru tersebut berlaku untuk luar Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan tersebut merata untuk jenis solar maupun bensin.
“Pemerintah memutuskan bahwa per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500/liter,” ungkap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (27/03/2015).
Wiratmaja mengatkan, penyesuaian harga BBM tersebut dilakukan setelah pemerintah mengikuti dinamika terkini harga minyak dunia dan kondisi ekonomi nasional. Dia mengatakan, terjadinya peningkatan rata-rata harga minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam sebulan terakhir menjadi pertimbangan penaikan harga jual eceran BBM tersebut.
Dengan demikian, harga BBM jenis premium menjadi Rp 7.300/liter dari sebelumnya Rp 6.800/liter. Sedangkan BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.900/liter dari semula Rp 6.400/liter. Sedangkan harga minyak tanah tidak mengalami perubahan, tetap Rp 2.500/liter. (ns1)