PILKADA SERENTAK 2015
Ini Daftar Lengkap Jumlah DPT di Pulau Nias
NIASSATU, NIAS – Akhir pekan lalu, tepatnya Jum’at (2/10/2015) seluruh KPU di Pulau Nias menyelesaikan rekapitulasi akhir daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ikut memilih pada Pilkada serentak, 9 Desember 2015.
Dari hasil verifikasi data yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota terjadi penyusutan jumlah pemilih. Namun, penyusutan terbesar terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
Di Kabupaten Nias, berdasarkan data yang dilansir KPU Kabupaten Nias, jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 85.829 orang. Jumlah itu menyusut sebanyak 1.688 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS). Rinciannya, sebanyak 40.553 pemilih laki-laki dan 45.276 pemilih perempuan. Jumlah TPS sebanyak 338 di 170 desa/kelurahan.
Di kota Gunungsitoli, jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 87.492 orang. Rinciannya, 41.642 pemilih laki-laki dan 45.850 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 259 di 101 desa/kelurahan.
Di Kabupaten Nias Utara, jumlah DPT sebanyak 87.391 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 42.506 orang dan pemilih perempuan sebanyak 44.885 orang. Pemilih sebanyak itu berhak memberikan suaranya melalui 276 TPS yang akan tersedia di 113 desa/kelurahan.
Di Kabupaten Nias Barat, jumlah DPT sebanyak 57.829 orang dari sebelumnya sebanyak 59.224 di DPS. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 27.259 orang dan pemilih perempuan sebanyak 30.633 orang. Sebanyak 209 TPS akan tersedia di 105 desa/kelurahan.
Sedangkan di Kabupaten Nias Selatan, jumlah DPT sebanyak 210.623 Pemilih. Jumlah itu menyusut luar biasa besar yakni sebanyak 43.095 Pemilih dari jumlah pemilih sementara di DPS sebanyak 253.718 Pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 102.037 orang dan perempuan 108.586 orang. Tersebar di 31 Kecamatan dan 461 desa/kelurahan. Untuk semua pemilih tersebut akan disediakan sebanyak 740 TPS. (BACA: Setelah Diverifikasi, Jumlah Pemilih di Pilkada Nias Selatan Menyusut Hingga 43.095 Orang)
Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah bila ada warga yang baru mendaftar atau tidak masuk dalam DPT. Terutama bila dari sisi usia baru akan memenuhi syarat sebagai pemilih setelah penetapan DPT. Mereka tetap bisa mendaftar dan akan ditampung melalui DPTb. (ns1)