Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan Menginap di Kantor DPRD

 

Para pendemo dan tuntutan mereka | Disiplin Luahambowo

Para pendemo dan tuntutan mereka | Disiplin Luahambowo

NIASSATU, NIAS SELATAN – Lebih dari 500 massa Aliansi Masyarakat Nias Selatan yang terdiri dari PNS guru dan non-guru, LSM seperti Pospera, GMNI Kabupaten Nias Selatan, PA Fordem, dan sejumlah aparat desa menggeruduk kantor DPRD Nias Selatan dan kantor Dinas Keuangan Pemda Nias Selatan pada hari ini, Rabu, 17 Februari 2016.

Massa mengawali aksi mereka dari lapangan di sekitar kampus STIE, STKIP dan STIH Nias Selatan pada pukul 08.30 WIB. Lalu secara beramai-ramai, baik dengan berjalan kaki maupun menumpang kendaraan bermotor massa bergerak ke pusat kota Teluk Dalam (Simpang Lima). Dan sekitar pukul 10.00 WIB tiba di Kantor DPRD Nias Selatan.

Di Kantor DPRD, massa diterima oleh seluruh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Nias Selatan. Kemudian, perwakilan massa bertemu secara khusus dengan pimpinan DPRD di dalam kantor.

Setelah pertemuan, massa bergerak ke kantor Dinas P2KAD. Namun, massa terpaksa kecewa karena mereka tidak menemukan para pejabat dinas tersebut di dalam kantor.

Karena tidak memungkinkan untuk menginap di kantor Dinas P2KAD, massa kembali ke kantor DPRD Nias Selatan dan memutuskan menginap di sana sampai hak-hak mereka dibayarkan oleh Pemda Nias Selatan.

“Kita jadi menginap di kantor DPRD Nias Selatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Artinya, sebelum tuntutan kami terealisasi kami tidak akan pulang. Tapi bukan dalam arti ketika sudah terbayar maka masalah selesai. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” ujar Purnama Sitompul salah satu PNS yang ikut demonstrasi itu.

Ditanya mengenai kebutuhan selama menginap di DPRD Nias Selatan, Purnama mengatakan berasal dari patungan bersama peserta demonstrasi.

Seperti diketahui , aksi ini sebagai protes atas tidak ditepatinya janji pembayaran gaji dan berbagai tunggakan pada para PNS dan para guru bantu daerah oleh Pemda Nias Selatan sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 27 Januari 2016.

Pada saat itu, dalam rapat yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas P2KAD Hadisem Lase dan Kadis Pendidikan Mardalena Bago, disepakati bahwa Pemda Nias Selatan akan membayar tunggakan-tunggakan tersebut pada 2 Februari 2016 untuk gaji guru dan yang lainnya paling lambat minggu ketiga Februari 2016. Namun, hingga hari ini, gaji PNS selama dua bulan belum juga dibayarkan.

Hasil RDPU DPRD Nias Selatan

Hasil RDPU DPRD Nias Selatan

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita membenarkan massa pendemo menginap di area DPRD Nias Selatan.

“Setelah di dari Dinas Keuangan mereka balik lagi ke DPRD dan mau menginap di sini. Mereka punya hak. Mereka masyarakat. Ini kantor dan rumah rakyat. Kalau mereka merasa tidak aman di Dinas Keuangan dan di sini mereka merasa aman, silakan menginap,” jelas dia.

Redaksi Nias Satu berusaha menghubungi Plt. Kadis P2KAD Hadisem melalui nomor telepon selulernya namun sampai berita ini ditayangkan, tidak bisa terhubung. Pesan melalui layanan Whatsapp juga tidak terbalas. (ns4/ns4/ns5)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »