DEMO DI DPRD SUMUT
Ratusan Calon Pendamping Desa Asal Pulau Nias Tuntut Seleksi Diulang
NIASSATU, MEDAN – Sekitar 100 orang peserta ujian tertulis seleksi calon professional pendamping desa asal Pulau Nias hari ini menggelar demonstrasi di kantor DPRD Sumatera Utara. Mereka memrotes pelaksanaan ujian tertulis yang dilaksanakan di Universitas Sumatera Utara pada Sabtu, 28 Mei 2016.
Mereka memrotes pelaksanaan seleksi yang digelar oleh Kementerian Desa tersebut karena mereka terlambat menerima surat pemberitahuan ujian tertulis, yakni hanya lebih sehari sebelum ujian. Sementera posisi para peserta di Pulau Nias membutuhkan waktu lebih dari itu untuk tiba di Medan. Akibatnya, selain tidak siap mengikuti seleksi, juga banyak yang gagal ikut seleksi tertulis karena terlambat tiba di Medan.
“Kami memrotes pelaksaan seleksi itu karena, pertama, keterlambatan informasi kepada peserta, kedua, keterbatasan transportasi dari Nias ke Medan dan ketiga, adanya soal ujian dan kunci jawaban yang bocor,” ujar Karemi Halawa, salah satu peserta aksi demo kepada Nias Satu, Senin (30/5/2016).
Karena itu mereka menuntut pembatalan hasil ujian dan juga adanya dispensasi bagi peserta yang terlambat mengikuti ujian.
“Kami menuntut agar ujian TA, PDP, PLD pada 28 Mei 2016 dibatalkan. Dan memohon adanya dispensasi waktu untuk ujian bagi peserta yang terlambat,” jelas peserta asal Kabupaten Nias Selatan tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut diikuti sekitar 100 peserta. Sedangkan peserta yang terlambat mengikuti seleksi diperkirakan mencapai 300 orang..
Dia menjelaskan, dari aksi demonstrasi tersebut, DPRD Sumut menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak-pihak terkait dan perwakilan pesertai aksi. Selain itu, DPRD Sumut juga mengarahkan mereka untuk menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut.
Redaksi Nias Satu telah berusaha meminta konfirmasi dan tanggapan Menteri Desa Marwan Ja’far. Namun, sampai saat berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. (ns1)