Perkembangan Kesiapan Desa Bawömataluo Menjadi Warisan Dunia Dipaparkan ke Unesco

Pertemuan Tim Ahli UGM-Jepang dengan Unesco Indonesia terkait pengajuan Desa Bawomataluo sebagai Warisan Dunia di kantor Unesco di Jakarta, Senin, 18 Juli 2016 | Etis Nehe

Pertemuan Tim Ahli UGM-Jepang dengan Unesco Indonesia terkait pengajuan Desa Bawomataluo sebagai Warisan Dunia di kantor Unesco di Jakarta, Senin, 18 Juli 2016 | Etis Nehe

NIASSATU, JAKARTA – Tim ahli gabungan dari Jepang dan Indonesia yang melakukan riset untuk keperluan pengajuan Desa Bawömataluo menjadi warisan dunia hari ini mengadakan pertemuan dengan perwakilan Unesco di Jakarta.

Para ahli tersebut terdiri dari Prof. Tarcisius Yoyok Wahyu Subroto dari Universitas Gajah Mada yang juga sebagai ketua tim, Prof. Uekita Yasufuni dari University of Tsukuba, Prof. Koji Sato, Prof. Kazuhiko Nitto, mantan guru besar di Tokyo University of the Arts, Odaira Shigero, ahli dari Kantor Dinas Kebudayaan Jepang, Ai Fukuda, mahasiswa program pascasarjana University of Tsukuba, Andreas sebagai penerjemah dan Etis Nehe mewakili masyarakat Desa Bawömataluo dan telah mengikuti kegiatan tim ahli ini sejak pertama kali datang ke desa Bawomataluo pada 2011.

Tim diterima oleh Head of Culture Unit, Unesco Office Jakarta Bernards Alens Zako dan Project Assitant for Culture Unesco Office Jakarta Wieske Octaviani Sapardan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Prof. Uekita menjelaskan secara komprehensif rangkaian kegiatan tim tersebut sejak 2011 serta hasil penelitian dan upaya konservasi yang mulai dilakukan dalam hampir enam tahun terakhir di Bawömataluo.

“Rumah-rumah tradisional di desa itu dibangun dengan gaya lantai yang tinggi dan semuanya menghadap ke jalan besar, membentuk sebuah rupa jalan yang sangat indah… Kami sangat menaruh perhatian pada upaya konservasi kekayaan budaya benda dan tak benda di desa itu serta melakukan pembangunan berkelanjutan di masa depan,” ujar Prof. Uekita dalampaparannya di kantor Unesco di Jl. Galuh II, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Salah satu alasan lain yang dikemukakan terkait pemilihan Desa Bawömataluo itu sebagai proyek konservasi adalah keunikannya yang tidak didapatkan di tempat lain, termasuk di daerah-daerah lain di dunia yang masih memiliki bangunan rumah tradisional. Menuruf Prof. Sato, rumah-rumah tradisional tersebut masih didiami oleh penduduk sehingga menjadikannya sebagai monumen hidup yang harus dipertahankan.

“Desa Bawömataluo sangat unik. Di sana juga ada Omo Sebua yang merupakan satu-satunya yang terbesar di dunia yang masih berdiri saat ini,” jelas dia.

Namun kondisi Omo Sebua itu dan juga rumah-rumah tradisional lainnya di desa itu terancam ‘hilang’ bila tidak ada upaya konservasi. Di satu sisi, upaya restorasi rumah-rumah tersebut juga tidak mudah bagi warga desa karena membutuhkan biaya dan juga bahan bangunan yang tidak mudah didapatkan.

Kekuatiran lainnya akan hilangnya kekayaan budaya di desa itu adalah terjadinya perombakan rumah oleh warga pemilik rumah sehingga berbeda dengan bangunan sebelumnya. Termasuk di antaranya, mengubah rumah tradisional itu menjadi rumah beton.

Karena itu, kata Uekita, perlu upaya segera dan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan kekayaan budaya di desa itu. Di antaranya, melalui upaya konservasi dan penetapan desa itu sebagai cagar budaya dan warisan dunia.

“Saat ini kami masih menunggu penetapan Desa Bawömataluo sebagai cagar budaya nasional oleh pemerintah Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” ujar Prof. Uekita.

Prof. Uekita juga mengungkapkan adanya dukungan dari Unesco Jepang untuk membantu konservasi desa tradisional Bawömataluo, bekerja sama dengan Unesco di Indonesia. 

Dalam tanggapannya, Bernards menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh tim ahli Jepang dan UGM tersebut dalam rangka menjadikan Desa Bawömataluo sebagai warisan dunia. Bernards mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui keunikan desa tersebut bahkan telah masuk dalam daftar sementara (tentative list) di Unesco.

Meski mendukung, Bernards juga menegaskan bahwa penetapan sebagai warisan dunia tetaplah harus berdasarkan prosedur dan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Dia juga mengatakan akan mengkomunikasikan upaya menjadikan desa itu sebagai warisan dunia kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah Indonesia. (ns1)

 

 

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »