Cagar Budaya
Renovasi Tahap I Sukses, 10 Rumah Adat di Bawömataluo Direnovasi Tahun Depan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Tim Ahli dari UGM – Jepang menilai renovasi tiga rumah adat di Desa Bawömataluo yang didanai oleh Pemda Nias Selatan secara umum memuaskan dan sesuai dengan arahan tim ahli. Karena itu, pihaknya merekomendasikan 10 rumah lagi untuk direnovasi pada tahun depan.
“Agenda utama tim adalah mengevaluasi renovasi 3 rumah adat yg didanai Pemkab Nias Selatan yang sudah diselesaikan.Secara umum hasilnya cukup memuaskan sesuai arahan tim ahli terkait pemakaian dan keaslian bahan baik untuk atap, dinding, lantai dan pilar bangunan,” ujar Ketua Tim Prof. T. Yoyok Wahyu Subroto kepada Nias Satu, Selasa (26/8/2015).
Dia mengatakan, selain renovasi yang sesuai arahan, di rumah-rumah tersebut juga telah disediakan toilet yang higienis.
Sebelumnya, bersama tim yang terdiri dari sejumlah professor asal Jepang berada di Nias Selatan selama 19-25Agustus 2015. Tim tersebut, selain Prof. Yoyok adalah Prof. Yasufumi Uekita, Prof. Masahiro Yoshida, Prof. Kasuhito Nitto, Prof. Kunihiko Onno,Prof. Koji Sato, Mr. Shigeo Odaira, dan Ms. Nanae Shirakabe.
Selanjutnya, kata Prof. Yoyok, untuk renovasi rumah adat tahap kedua, akan dilanjutkan pada tahun depan.
“Tim telah merekomendasikan 10 rumah adat lainnya yang perlu direnovasi. Direkomendasikan agar pelibatan masyarakat merupakan faktor penting,” jelas dia.
Dalam kunjungan tersebut, tim ahli juga mengevaluasi respons pemilik rumah, kepala tukang dan kepala desa guna menghimpun informasi terkait masalah dan tingkat kepuasan masing-masing pemangku kepentingan. Dan secara umum hasilnya cenderung positif.
Untuk renovasi tahap kedua, selain melakukan pendampingan, pihaknya juga telah melakukan pengukuran rumah-rumah yang perlu direnovasi yang hasilnya berupa gambar teknis untuk digunakan sebagai panduan para tukang kayu lokal ketika bekerja memperbaiki rumah adat
Dia mengatakan, pendanaan renovasi tersebut sepenuhnya menggunakan dana Pemda Nias Selatan. Namun, masyarakat juga terlibat dalam bentuk sharing dana secara in-kind berupa dukungan sosio kultural.
Dia mengatakan, renovasi rumah adat saat ini masih fokus di Bawömataluo karena dinilai sebagai desa ada yang masih memiliki aset budaya yang masih lengkap, asli dan masih dihuni oleh masyarakat lokal.
Belum Diakui Pemda
Terkait perkembangan pengajuan sebagai warisan dunia ke Unesco, Prof. Yoyok mengatakan, pihaknya sebagai tim ahli terus memberikan pendampingan secara teknis maupun ilmiah sesuai standar Unesco agar bisa diakui sebagai warisan dunia. Karena itu, perbaikan dilakukan secara bertahap dimulai dari omo hada yang berjumlah 120 rumah dan juga Omo Sebua yang perlu segera direnovasi dan perlu dana yang relatif besar.
“Saat ini menunggu pengakuan dari pemerintah pusat sebagai warisan budaya nasional. Senyampang dengan itu tim mendorong agar Pemkab Nias Selatan memberikan pengakuan sebagai warisan budaya kabupaten melalui Perbup,” tutur dia.
Prof. Yoyok mengakui, sampai saat ini belum ada pengakuan legalitas desa Bawomataluo sebagai warisan budaya tingkat kabupaten. Dan kata dia, dalam pembicaraan dengan pihak Pemda Nias Selatan, sudah ada respons positif.
“Tim ahli sudah memberikan konsultasi sehingga draft Perbup tentang warisan budaya sudah siap diterbitkan dan prosesnya dipercepat selama seminggu dibantu tim ahli,” ungkap dia.
Terkait kapan Perbup itu akan terbit, Prof. Yoyok mengatakan, hal itu merupakan kewenangan pihak Pemda Nias Selatan menjelaskannya. (ns1)
Pingback: Nias Satu » Bersifat Khusus, Desa Bawömataluo Bisa Langsung Jadi Cagar Budaya Nasional