Aksi Terorisme Kembali Marak, Gereja-gereja se-Kepulauan Nias Nyatakan Sikap

NIASSATU, NIAS – Merespons berbagai aksi terorisme yang marak dalam sepekan terakhir dan telah merenunggu banyak korban dan kerusakan, termasuk pada gereja-gereja dan orang Kristen di Surabaya, Gereja-gereja se-Kepulauan Nias membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap itu disepakati oleh para pimpinan gereja se-Kepulauan Nias yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait dimulai dari dari Presiden Jokowi hingga pemerintah daerah dan masyarakat.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D. (Ephorus BNKP/Ketua PGI), Pdt. Yuliyanus Gulo, STh. (Sekretaris PGLII), Pastor Samuel Gulo, Pr. (Katolik/Perwakilan Dekanus Nias), Pdt. Od. Larosa, M.Div. (Bishop Gereja AMIN), Pdt. Jonathan Laoli, M.Th. (PGPI), Pdt. Drs. Sozi Lombu, M.Pd. (Ephorus AFY), Pdt. Faat. Zebua, M.Th. (Ephorus GNKPI), Pdt. Yupiter La’ia, S.Th. (ONKP Kota Gunungsitoli), Pdt. Lendu Samosir, S.Th. (HKBP Resort Nias), Pdt. Dorkas Orienti Daeli, M.Th. (Ketua BKAG Kota Gunungsitoli), dan Pdt. Fa’ano Mendrofa, S.Th. (Ketua IV GPDI).

“Kami gereja-gereja di Kepulauan Nias, dengan ini menyatakan keprihatihan dan duka yang sangat mendalam atas tragedi kemanusiaan yang mengorbankan 5 orang Polisi oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh Nara Pidana Teroris di Mako Brimob (9-10 Mei 2018), dan tindakan Teroris di Surabaya yang melakukan pemboman di Gereja Katolik St. Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia Diponegoro, Tegalsari; dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Arjuno, Sawahan – serta aksi bom di Rusunawa Sidoarjo dan Mapolrestabes Surabaya – yang telah menelan korban 18 orang dan puluhan luka-luka,” demikian pembukaan pernyataan sikap itu seperti dikutip oleh redaksi Nias Satu, Kamis, 17 Mei 2018.

Berikut ini butir-butir pernyataan sikap yang ditandatangani di Kota Gunungsitoli, Selasa, 15 Mei 2018 tersebut:

  1. Menyampaikan rasa belasungkawa atas tragedi kemanusiaan tersebut, seraya mendoakan keluarga duka diberikan kekuatan dan penghiburan oleh Tuhan.
  2. Tindakan kekerasan teroris yang melibatkan perempuan dan anak-anak adalah tindakan yang tidak manusiawi, menghancurkan hak-hak asasi manusia, tindakan terkutuk, serta tidak mencerminkan kasih terhadap sesama, dan tidak sesuai ajaran agama yang ada di Indonesia.
  3. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan (Kepolisian dan TNI), serta semua pihak yang terkait untuk mengusut dan membasmi tuntas segenap gerakan terorisme yang telah menjadi “ancaman bagi kemanusiaan, kebangsaan, dan NKRI”. Negara tidak boleh kalah atas ancaman dari kelompok terorisme yang hanya mendatangkan kehancuran dan kematian bagi umat manusia, bagi bangsa dan Negara Republik Indonesia, oleh karena itu diminta aparat keamanan di seluruh nusantara untuk memberi jaminan keamanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
  4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar segera mengesahkan Revisi Undang Undang Terorisme – agar ada landasan hukum bagi aparat keamanan dalam pencegahan dan penindakan seluruh rencana dan aktivitas terorisme di Indonesia. Apabila DPR tidak mengesahkan revisi Undang-undang Terorisme tersebut pada bulan Mei 2018; kami mendesak dan mendukung sepenuhnya Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu tentang upaya Pencegahan, penanggulangan dan penindakan terorisme – agar tidak lagi mendapat tempat di bumi Indonesia.
  5. Umat Kristiani di Kepulauan Nias – berjuang untuk terus menciptakan kedamaian, kesatuan dan persaudaraan sejati, serta tidak mau diadu-domba oleh kelompok radikalisme-estrimisme dan para terorisme – yang menggunakan modus SARA, serta menentang keras para pendukung atau dalang terorisme termasuk dari kalangan elit politik yang sering memberikan pernyataan-pernyataan di media yang terkesan mendukung dan memberi ruang tumbuh suburnya terorisme di bumi Indonesia.
  6. Meminta kepada aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kepolisian Resort Nias dan Nias Selatan; serta Pemerintah Daerah di 4 kabupaten + 1 Kota di Kepulauan Nias – agar bekerja keras dan bekerjasama dalam mengantisipasi gerakan kaum terorisme serta membasminya dengan tegas dan cepat. Sehubungan dengan itu, kami memohon agar dilaksanakan razia kependudukan di kepulauan Nias, menerapkan wajib lapor bagi para pendatang, dan menjaga masuknya kelompok terorisme melalui pelabuhan (laut dan udara).
  7. Kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Nias, diharapkan tetap tenang, tidak perlu takut, tekun dalam doa, meningkatkan kepekaan terhadap situasi yang mencurigakan dan menginformasikannya kepada pihak terkait, dan hendaknya kita bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat menciptakan kerukunan, keharmonisan dan kedamaian di Tanö Niha dan bumi Indonesia.
  8. Memohon kepada para pemimpin umat (Pendeta, Ulama, Tokoh Agama/Masyarakat dan Pemerintah) agar menghentikan ceramah-ceramah, khotbah/dakwah yang menghina agama lain, yang mengkafirkan orang lain di luar agamanya, atau yang melakukan tindak-tindakan adu domba, serta aktifitas yang memicu konflik antar agama dan antar umat beragama.
  9. Diharapkan seluruh pimpinan umat berperan menciptakan suasana damai di bumi tercinta berdasarkan Pancasila. Dan kepada media (cetak, visual, on line) agar turut bertanggung-jawab menciptakan kesejukan, perdamaian, dan mengeliminir berita hoax sebagai usaha pemberantasan terorisme. (ns1)

 

About the Author
  1. Karpet Lantai Tile Reply

    Tolak Terorisme, mari kita mengasihi sesama Manusia seperti mengasihi diri kita sendiri karena Buah “Kasih” dapat mengalahkan segala2nya.

Leave a Reply

*

Translate »