49 Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Ini Daftar Nama dan Partai Pengusung Mereka
NIASSATU, JAKARTA – Sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan daftar para calon legislatif (Caleg) yang berlatarbelakang mantan terpidana kasus korupsi.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui konferensi pers di kantor KPU di Jakarta, pada Rabu, 30 Januari 2019, KPU mengungkapkan 49 nama caleg yang tersebar di berbagai daerah dan partai. Rinciannya, 9 orang caleg DPD RI, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, hanya empat partai yang tidak mencalegkan mantan terpidana kasus korupsi. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Dalam penjelasannya, komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 tahun 2017, caleg mantan terpidana korupsi disyaratkan mengumumkan statusnya secara terbuka kepada masyarakat.
Data itu juga menunjukkan bahwa partai-partai dengan caleg berstatus mantan terpidana kasus korupsi tersebut berafiliasi dengan dua pasangan calon yang berlaga di Pilpres sebagai partai pengusung atau pendukung.
Komisioner KPU itu juga mengungkapkan, daftar para caleg tersebut akan dipublikasikan di website resmi KPU, termasuk kasus yang pernah membelit mereka. Namun, sampai saat ini, KPU baru memublikasikan daftar nama mereka.
Adapun daftar para caleg tersebut seperti dikutip dari website KPU adalah:
DPD RI
1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Partai Golkar
1. Hamid Usman, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi, Caleg DPRD Provinsi Banten, Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi, Caleg DPRD Provinsi Banten, Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
6. Dede Widarso, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
7. Saiful T.Lami, Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una, Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
8. Edy Muldison, Caleg Kabupaten Blitar, Dapil Blitar 4, nomor urut 1.
Partai Gerindra
1. Moh Taufik, Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dapil DKI 3, nomor 1.
2. Herry Jones Johny Kereh, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dapil Sulawesi Utara 1, nomor 2.
3. Husen Kausaha, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Maluku Utara 4, nomor 2.
4. Ferizal, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Belitung Timur 1, nomor 4.
5. Mirhammuddin, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Belitung Timur 2, nomor 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan, Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus, Dapil Tanggamus 4, nomor 1.
Partai Hanura
1. Welhemus Tahalele, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor 2.
2. Mudasir, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor 1.
3. Akhmad Ibrahim, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor 5.
4. YHM Warsit, Caleg DPRD Kabupaten Blora 3 nomor 1.
5. Moh. Nur Hasan, Caleg DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor 1.
Partai Berkarya
1. Mieke L Nangka, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor 4.
2. Arief Armain, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor 1.
3. Yohanes Marinus Kota, Caleg DPRD Kabupaten Ende 1 nomor 1.
4. Andi Muttarmar Mattotorang, Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor 9.
Partai Demokrat
1. Jones Khan, Caleg DPRD Kota Pagar Alam 3 nomor 1
2. Jhony Husban, Caleg DPRD Kota Cilegon 1, nomor 4
3. Syamsudin, Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor 6.
4. Darmawati Dareho, Caleg DPRD Kota Manado 4, nomor 1.
PAN
1. Abdul Fattah, Caleg DPRD Provinsi Jambi, Dapil Jambi 2 nomor 1.
2. Masri, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Belitung Timur 1 nomor 2.
3. Muhammad Afrizal, Caleg DPRD Kabupaten Lingga, Dapil Lingga 3 nomor 1.
4. Bahri Syamsu Arief, Caleg DPRD Kota Cilegon, Dapil Kota Cilegon 2 nomor 1.
Partai Garuda
1. Ariston Moho, Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan, Dapil Nias Selatan 1 nomor 3.
2. Yulius Dakhi, Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan, Dapil Nias Selatan 1 nomor 1.
Partai Perindo
1. Smuel Buntuang, Caleg DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Gorontalo 6 nomor 1.
2. Zulfikri, DPRD Kota Pagar Alam 2, Dapil Kota Pagar Alam nomor 1.
PKPI
1. Joni Kornelius Tondok, Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara, Dapil Toraja Utara 4 nomor 1.
2. Mathius Tungka, Caleg DPRD Kabupaten Poso, Dapil Poso 3 nomor 2.
PDI Perjuangan
1. Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Prov Papua Barat 2, nomor 12.
Partai Keadilan Sejahtera
1. Maksum DG Mannassa, Caleg DPRD Kabupaten Mamuju 2, nomor 2.
Partai Bulan Bintang
1. Nasrullah Hamka, Caleg DPRD Provinsi Jambi 1, nomor 10. (ns1)