Usulan DOB Disepakati Dibahas Pada Masa Sidang DPR Baru
NIASSATU, JAKARTA – Kabar ini mungkin bisa sedikit melegakan bagi mereka yang kecewa karena daerah mereka batal disahkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) dalam periode DPR RI 2019-2014.
Pasalnya, hasil lobi antara panitia kerja RUU DOB, Komisi II DPR dan Pemerintah pada Senin (29/9/2013) malam ternyata menghasilkan kesepakatan dimana 65 usulan DOB tersebut akan dilanjutkan ke DPR periode 2014-2019 dan Pemerintahan baru.
“Iya, semalam dalam lobi lanjutan disepakati pembahasannya dilanjutkan. Tapi tidak mungkin diambil keputusan hari ini, karena itu di-carry over (dilanjutkan) ke masa sidang berikutnya karena tidak mungkin hari ini ambil keputusan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia menjelaskan, ada dua kelompok DOB yang akan di-carry over tersebut yang sekaligus menjadi catatan khusus. Yakni, pertama, ada sebagian usulan DOB, yakni 65 usulan yang sudah dibahas bersama DPR dan pemerintah. Dan kedua, sebanyak 22 usulan DOB yang belum dibahas sama sekali.
Sedangkan teknis carry over-nya, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada DPR. Dia tidak memastikan apakah harus memulai dari awal lagi atau tinggal dilanjutkan saja.
“Mau dari awal lagi atau tidak perlu dibahas dari nol lagi namun dengan penyesuaian terhadap UU Pemda, itu terserah DPR yang baru,” jelas dia. (NS1)