Ketua KPK Ingatkan Potensi Setya Novanto Terjerat Kasus Hukum
NIASSATU, JAKARTA – Baru saja menikmati jabatan istimewanya sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto langsung dapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan penyesalannya atas keterpilihan Setya Novanto karena berpotensi terlibat kasus hukum.
“KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum,” ujar Abraham dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Dia juga mengakui, KPK pada dasarnya berharap yang menjadi Ketua DPR itu adalah yang tidak memiliki kasus hukum atau bersih dan bebas dari dugaan korupsi.
“KPK sebenarnya ingin agar Ketua DPR terpilih itu tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. KPK kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru. Meski begitu, KPK tetap menghargai proses dan keputusan DPR,” tegas dia.
Mantan Ketua Fraksi yang juga bendahara Partai Golkar itu diduga terkait pada setidaknya tiga kasus. Yakni, kasus PON Riau, kasus mantan ketua MK Akil Mochtar dan proyek pengadaan E-KTP. KPK sendiri pernah memanggil dan memanggil Setya Novanto. (ns1)