Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Personil Polres Nias Jalani Tes Urin
NIASSATU, GUNUNGSITOLI – Menindaklanjuti perintah Kapolri pada saat melakukan video conference (vicon) dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia pada Jumat (24/10/2014) agar personil Polri di seluruh Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba, Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, SIK., langsung memerintahkan pelaksanaan tes urin seluruh personelnya. Untuk tahap pertama, dilakukan bagi personil Polsek sebanyak 53 orang.
Sebelum pelaksanaan tes urin di Aula Kamtibmas, Kapolres Nias AKBP Yofie yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP M. Sitanggang dan Kasi Propam Ipda Natal F. Saragih, S.Pd., memberikan arahan kepada anggotanya. Di antaranya, agar personil jangan sampai terlibat dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
“Narkoba bukan hanya merusak diri Anda, tetapi juga akan merusak masa depan Anda dan akibatnya keluarga yang akan menanggung derita. Ini adalah perintah pertama dan terakhir dari saya jika Anda tidak ingin diberhentikan dengan tidak terhormat. Jangan paksakan saya untuk melakukan Pemecatan terhadap saudara,” tegas AKBP Yofie seperti dikutip dari siaran pers yang dikirimkan Humas Polres Nias dan diterima redaksi Nias Satu pada Senin (3/11/2014).
AKBP Yofie juga menjelaskan kisah hidupnya, betapa susahnya dulu dia masuk kepolisian. Meski begitu, kata dia, meski banyak masalah dalam kehidupan, narkoba bukanlah solusinya.
“Sebaliknya, dengan menggunakan narkoba, masalah bukannya selesai, melainkan akan semakin banyak,” papar dia.
Usai memberikan pengarahan, Kepada Pjs Paur Humas Aipda O. Daeli, AKBP Yofie menjelaskan bahwa tes urin tahap kedua akan segera dilakukan namun waktunya tidak akan diberitahukan.
“Nanti kita buat secara mendadak. Juga karena tabung penyimpan urine dan alat tes tidak cukup sehingga dilakukan secara bertahap,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nias AKP Monang Sitanggang mengatakan, dari hasil pemeriksaan 53 orang personil, terindikasi 2 orang yang urinnya positif. Meski begitu, masih akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan apakah kandungan urin tersebut benar-benar dari narkoba.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Natal F. Saragih, S.Pd. menegaskan, bila hasil pemeriksaan kedua personil itu positif gunakan narkoba, maka akan ditindakalnjuti dengan pemberian tindakan sesuai prosedur hukum bahkan bisa sampai tahap pemecatan.
“Makanya kepada personil saya berpesan jangan pernah mencoba bermain-main dengan narkoba jika masih ingin menggunakan segaram Polisi yang kita cintai ini,” tegas dia. (ns3)