K13 Distop, Mulai Januari 2015 Kurikulum 2006 Kembali Berlaku

NIASSATU, JAKARTA – Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan secara resmi menghentikan pemberlakuan Kurikulum 2013 (K13) di seluruh sekolah. Selanjutnya, mulai semester genap pada tahun ajaran 2014/2015, Kurikulum 2006 kembali diberlakukan.

Total sekolah yang akan menerapan Kurikulum 2006 sebanyak 201.779 sekolah, yang belum menerapkan K13 kurang dari 3 semester.

“Malam ini, kami mengirimkan surat keputusan ini ke sekolah-sekolah. Keputusan ini berlaku mulai semester genap 2014/2015,” ungkap Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Anies mengatakan, K13 hanya diizinkan terus berlaku pada sejumlah sekolah yang telah menerapkan kurikulum itu selama tiga semester dengan target menjadi sebagai percontohan. Dengan keputusan itu, Anies menginstruksikan semua sekolah kembali ke Kurikulum 2006. Sekolah percontohan tersebut, kata dia, terdiri dari 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK atau total 6.221 sekolah.

Dia menegaskan K13 memiliki banyak masalah mendasar yang harus diperbaiki secar bertahap. Dia mengatakan, K13 masih bersifat konseptual. Misalnya, tidak selarasnya ide dengan desain kurikulum dan ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.

Dia juga mengingatkan agar sekolah tidak perlu kuatir dengan penggunaan Kurikulum 2006 kembali karena konsep-konsep penting di K13 sebenarnya sudah ada di Kurikulum 2006. (ns4)

 

About the Author
  1. Bolododo Halawa Reply

    Wawanhalawablogspot.com

  2. Bolododo Halawa Reply

    Harus ditinjau ulang murid jadi bingung belajar rumit sekali

Leave a Reply

*

Translate »