Menteri Desa Ingatkan Para Kepala Desa Waspadai Calo Anggaran
NIASSATU, JAKARTA – Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far mengingatkan para kepala desa agar mewaspadai bermunculannya calo anggaran yang menjanjikan memuluskan pencairan dana desa. Bila menemukan hal itu, masyarakat maupun kepala desa diminta melaporkan kepada pihak berwajib dan juga kepada Kementeriannya.
“Kalau ada yang seperti itu, itu kriminal. Laporkan kepada kepolisian,” ujar dia kepada Nias Satu, Senin (12/1/2015) malam melalui pesan blackberry messenger (BBM).
Dia menegaskan, untuk pencairan dana desa, cukup bermodalkan dua hal saja. Yakni, adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Cukup itu saja. Kalau sudah ada dana akan dicairkan,” ujar mantan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dia mengatakan, penyerahan RPJMDes dan RKPDes harus dilakukan sebelum April 2015. Keterlambatan penyerahan juga berdampak pada keterlambatan pencairan dana desa tersebut.
Terkait maraknya praktik calo anggaran desa tersebut, diungkapkan sendiri oleh Marwan beberapa waktu lalu. Kata dia, hal itu dialami oleh belasan kepala desa di Cianjur Selatan, Jawa Barat. Mereka ditipu oleh sepasang suami istri yang mengaku relawan Presiden Jokowi dan kenal dekat dengan pemerintah pusat guna memudahkan pencairan dana tersebut. Dari setiap kepala desa, pasangan itu diduga berhasil menilap Rp 15 juta.
Dia menambahkan, selain melapor ke kepolisian, kepala desa ataupun warga juga bisa melaporkan dugaan percaloan tersebut ke nomor khusus di Kementeriannya yakni, 1500040. (ns1)