Status 4 Calon Kecamatan Baru di Nias Selatan Dibawa ke Kemendagri
NIASSATU, MEDAN – Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi dan Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita menyepakati agar masalah pengajuan empat calon kecamatan baru di Nias Selatan tetap mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam pertemuan tersebut disepakati, empat kecamatan yang belum mendapatkan nomor induk disepakati, tim Provinsi Sumut dan tim Pemda Nias Selatan bersama-sama bertemu pihak Kemendagri guna melengkapi syarat-syarat yang belum lengkap. ada kekurangan-kekurangan yang perlu disempurnakan dengan kerjasama kedua belah pihak, Pemprov Sumut dan Pemda Nias Selatan,” ungkap Sidi Adil kepada Nias Satu melalui sambungan telpon dari Medan, Selasa (10/2/2015).
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan ketiga belah pihak pada Senin (9/2/2015) di Kantor Gubernur, Medan. Dalam pertemuan itu, juga dibahas mengenai nasib APBD 2015 dan persoalan yang terkait yakni perampingan SKPD.
Sebelumnya, dalam pengusulan dan pembentukan kecamatan baru di Nias Selatan, empat di antaranya yang sebelumnya sudah mendapatkan nomor induk, kemudian dibatalkan sementara oleh Kemendagri.
Dari informasi yang Nias Satu himpun, termasuk dari pejabat terkait di Nias Selatan, keempat kecamatan dimaksud adalah Luahagundre Maniamölö, Kecamatan Onolalu, Kecamatan Idanötae dan Kecamatan Ulu Idanötae. (ns1)
Kecamatan yang belum memiliki nomor induk dari Kemendagri adalah 5 Kecamatan (bukan hanya 4 Kecamatan), sebab jumlah Kecamatan Baru yang di Paripurnakan DPRD Nisel 5/12/2011 dan yang telah di Perdakan sebanyak 18 Kecamatan, dan yang mendapatkan nomor induk / registrasi kode wilayah dari Kemendagri 13 Kecamatan sehingga tersisa 5 Kecamatan yang belum ada nomor induk.
Apabila hanya 4 Kecamatan yang akan diurus maka Perda Pemekaran Kecamatan Baru di Nisel cacat hukum dan akan berujung ke MA karena melabrak Keputusan Paripurna DPRD Nisel.
pemekaran justru menciptakan keadilan yg sama bagi setiap wilayah di NKRI ini.slama ini kesan keindonesiaan itu lebih didominasi dari atas k bawah/top down..ini versi lama rejim orba.yg di bawah hanya jd penonton,dapatnya remah2 dr pusat.kemudian visi misi presiden jokowi dlm hal poros maritim.khususnya kep.Nias,pulau yg termasuk berandanya negara ini,tidak bs dipungkiri masuk dalam kategori program utama presiden,sbagai pulau terluar yg langsung beerhadapan dg perbatasan negara2 berdaulat lainnya,seperti srilanka,maladewa dan afrika,sperti pulau victoria,seichelles dll.nias bukan hanya pulau tunggal,tetapi kepulauan,terdiri dari seratus lebih pulau2.menghubungkan pulau2 ini diperlukan dukungan luar biasa dr negara.salah satunya,menaiktarafkan jd propinsi.dg status ini,maka pulau2 yg terisolasi akan lebih terakomodir.HAL pendanaan,itu tugas negara,negara wajib hadir,wajib terlibat.propinsi Nias wajib direkomendasikan.