Provinsi Kepulauan Nias Termasuk Dalam 25 Slot Pemekaran Tahun Ini?
NIASSATU, JAKARTA – Tahun ini ternyata DPR RI menyediakan setidaknya 25 peluang pemekaran daerah otonomi baru untuk dibahas. Menyusul masuknya RUU daerah otonomi baru (DOB) dalam prolegnas kumulatif DPR, Komisi II DPR RI mengatakan setidaknya menyediakan 25 slot daerah yang mau dimekarkan dalam tahun 2015.
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, jumlah 25 slot daerah yang bisa dimekarkan tersebut disesuaikan dengan kesanggupan Komisi II melakukan pembahasan dokumen usulan DOB.
“Setidaknya ada sekitar 25 daerah pada 2015 ini yang berpeluang yang dapat mengajukan pemekaran,” ungkap Lukman Edy di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dia menjelaskan, kelengkapan dokumen administrasi hingga kajian ilmiah pemekaran daerah akan jadi pertimbangan. Selain itu, juga mempertimbangkan kesiapan APBN.
Nah, apakah Provinsi Kepulauan Nias bakal masuk dalam 25 slot tersebut? Belum ada kepastian. Tapi yang jelas, menjelang masa jabatan DPR RI periode 2009-2014, Provinsi Kepulauan Nias masuk dalam salah satu yang dinilai oleh Pemerintah melalui Kemendagri dan DPR RI sebagai yang memenuhi syarat untuk disahkan. Namun, dalam rapat paripurna pada akhir September 2014, DPR dan Kemendagri memutuskan menunda persetujuan dan selanjutkan diserahkan kepada DPR RI periode berikutnya, 2014-2019. (ns1)