Anggota DPRD Nias Selatan Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Kepada Mahasiswa
NIASSATU, TELUK DALAM – Sejumlah anggota DPRD Nias Selatan menjenguk Disiplin Luahambowo, Koordinator Aksi demonstrasi yang mengalami luka berat akibat dipukuli polisi saat demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (6/5/2015) siang.
Delapan orang anggota DPRD yang menjenguk di Rumah Sakit Lukas tersebut adalah Karyawan Bago (Ketua Fraksi Hanura, Komisi A), Yurisman Laia (Fraksi PKPI, Komisi B), Fombagi Dödö Manaö (Fraksi Demokrat, Komisi A), Y. Berkati Sarumaha (Fraksi Gerindra, Komisi A), Karyaman Maduwu (Fraksi Demokrat, Komisi B), Serius Halu (Fraksi PKPI, Wakil Ketua Komisi A), Ikhtiar Telaumbanua (Fraksi PKPI, Komisi C), dan Hasrat Laia (Fraksi Gerindra, Komisi A).
Mereka datang ke RS Lukas Teluk Dalam pada pukul 11.45 Wib dan berada di sana sekitar 45 menit. Mereka berbicara dengan Disiplin Luahambowo mengenai kronologis kejadian pemukulan yang dialaminya.
Namun, ironisnya, saat diminta sikap mereka atas kejadian tersebut, anggota-anggota DPRD ini menghindar dengan berbagai alasan. Sejumlah mahasiswa yang menjaga rekan mereka tersebut tampak kesal dengan sikap anggota DPRD tersebut.
Setelah didesak dan diprotes, akhirnya salah satu dari mereka, yakni Karyawan Bago maju dan memberikan tanggapan kepada wartawan.
Menjawab pertanyaan wartawan, Karyawan Bago mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian pemukulan terhadap mahasiswa saat aksi demo tersebut.
“Dengan kejadian kemarin di Kejari Teluk Dalam tentang pemukulan mahasiswa itu, setelah kami dari anggota DPRD Nisel menjenguk Saudara Disiplin Luahambowo, dari keterangannya, tentu itu adalah kalau kita bawa ke ranah hukum itu bukan sikap seorang polisi dalam pengamanan demonstran. Apalagi yang mereka lakukan itu (pemukulan), bukan di lapangan saat orasi tapi di kantor Kejari sesuai kesaksian korban,” ujar dia di RS Lukas, Teluk Dalam, Rabu (6/5/2015).
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil kunjungan mereka tersebut kepada pimpinan DPRD Nias Selatan. Sebagai mitra kerja, mereka akan meminta pimpinan DPRD Nias Selatan agar mengundang Polres Nias Selatan untuk meminta penjelasan mengenai kejadian itu guna mengetahui duduk masalahnya.
“Rencana kita, akan meminta pimpinan DPRD mengundang pihak Polres Nias Selatan atas kejadian ini. Bukan dalam arti mencari siapa yang salah, siapa yang benar. DPRD hanya mau bersikap dalam hal ini, hanya mengingatkan kepada kepolisian bahwa polisi itu harus bersikap netral, sebagai pengayom, bukan penindak. Kalau misalnya demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, itu kan penyampaian hati nurani mereka apa yang mereka alami selama ini. Itu tidak bisa kita halangi, hadang. Itu ada proses-proses, tahapan-tahapannya. Terus terang kita dari DPRD sangat prihatin atas tindakan anggota Polres Nisel sesuai pengakuan si korban saat kami menjenguk di RS Lukas Teluk Dalam ini,” tegas dia.
Dia menjelaskan, dari penjelasan korban pemukulan, pihaknya mendapatkan informasi adanya tindakan yang sudah keluar dari batas tugas pengamanan. Sebab, pemukulan dilakukan bukan di area kegiatan demonstrasi tetapi di dalam kantor Kejari Teluk Dalam.
“Dari kunjungan ini, dari penjelasan si korban, kita mendapatkan ada yang sudah lari dari tugas pengamanan. Seakan-akan yang mereka lakukan itu penculikan kepada demonstran,” jelas dia.
Terkait desakan agar ada tindakan kepada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan, Karyawan mengatakan setelah ada pertemuan nanti, baru DPRD akan menentukan sikap apa yang harus dilakukan.
Diminta tanggapanya sebagai ketua Fraksi Hanura, Karyawan mengatakan, pihaknya menilai sikap oknum anggota Polres Nias Selatan terhadap mahasiswa berlebihan.
“Atas tindakan oknum anggota Polres Nisel terhadap mahasiswa, kami dari Fraksi Hanura menilai hal itu sangat keterlaluan. Nanti di DPRD akan kita ingatkan Kapolresnya agar hal itu tidak terjadi di masa mendatang. Kita akan tegaskan agar itu tidak terulang. Kalau nanti ditemukan ada kesalahan, kita juga akan minta kepada Kapolres agar oknum yang melakukan itu agar diproses sesuai kode etik di kepolisian,” tegas dia.
Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi tersebut, sejumlah peserta aksi mengalami pemukulan. Sempat terjadi dua kali kericuhan yang berujung pemukulan. Pertama, ketika mahasiswa mendesak agar pagar kantor Kejari yang dijaga ketat polisi dibuka. Sebab, mahasiswa merasa kecewa dan dibohongi ole pihak Kejari yang pada aksi serupa pekan sebelumnya meminta massa datang lagi pada hari ini dan menjanjikan pertemuan dengan Kajari I Made Suwarjana. Namun, saat massa datang sesuai janji Kasi Pidsus Kejari Teluk Dalam Ardiansyah, justru Kajari dikabarkan sedang berada di Medan karena urusan dinas. (Baca: Dijanjikan Bertemu Kajari Teluk Dalam Pada 5 Mei, Massa GERAMM Akhiri Demonstrasi)
Setelah sempat istrahat dan makan siang di jalan di depan kantor Kejari, kericuhan terjadi lagi. Hal ini dipicu adanya lemparan batu dari arah massa ke arah personil kepolisian. Tidak diketahui siapa yang melakukan pelemparan itu. Namun, massa sendiri mengaku tidak melakukan pelemparan. Saat itulah, personil polisi melakukan pengejaran, menangkap dan memukuli sejumlah peserta aksi, salah satunya Disiplin Luahambowo. Disiplin ditangkap dan dibawa ke area kantor Kejari. Di sana, sesuai pengakuannya, dipukuli oleh sejumlah anggota polisi.
Sesuai kesepakatan dengan kepolisian yang diwakili Wakapolres Kompol Salati Zalukhu, peserta aksi yang ditangkap akan dibebaskan dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan massa membubarkan diri.
Setelah dibebaskan, meski dengan banyak luka dan lebam di bagian muka dan belakang kepala, Disiplin masih terlihat sadar. Namun, ketika berkumpul bersama rekan-rekannya di Hotel Hernelis, tiba-tiba tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RS Lukas. Disiplin baru sadar pada pukul 22.00 WIB.
Seperti diketahui, massa yang sebagian besar adalah mahasiswa USBM Nias Selatan yang saat ini sudah berhenti beroperasi mendesak Kejari Teluk Dalam untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut, termasuk mengusut dugaan keterlibatan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi.
Kasus itu sendiri sudah bergulir selama sekitar dua tahun, namun hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu pada tahun lalu. (Baca: Kejari Teluk Dalam: Akan Ada Tersangka Baru Kasus USBM Dalam Waktu Dekat)
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Nias Satu masih berusaha mendapatkan tanggapan Kapolres Nias Selatan AKBP Robert da Costa atas kejadian tersebut, termasuk atas sikap anggota DPRD Nias Selatan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolres AKBP Robert sedang mengikuti kegiatan di Polda Sumatera Utara. (ns4)