2 Hari Berturut-turut, Polres Nias Selatan Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
NIASSATU, NIAS SELATAN – Secara berturut-turut, dalam dua hari (3 & 4 Juni 2015), Polres Nias Selatan melakukan penangkapan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya. Ada dua orang yang ditangkap. Satu pemakai dan satu pengedar,” ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Robert da Costa kepada Nias Satu, Jum’at (5/6/2015).
Ketika ditanya mengenai detilnya, Kasubbag humas Polres Nias Selatan Aiptu Fon. Giawa mengatakan, pada Rabu (3/6/2015), tim Polres Nias Selatan menangkap Amin Yudi Bu’ulölö (29) di Sorake saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. Amin berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Selatan.
Kemudian, pada Kamis (4/6/2015), tim Polres Nias Selatan kembali menangkap Albert Sarumaha, seorang petani warga Desa Siwalawa, Kec. Fanayama. Aiptu Fon. Giawa menjelaskan, Albert ditangkap di Simpang Löhö (simpang tiga menuju desa Bawömataluo, Lagundri/Sorake dan Kota Telukdalam) pada pukul 13.30 WIB.
Dari tangan Albert, polisi menemukan enam paket sabu-sabut dengan berat kotor 12,47 gram dan uang sebesar Rp 879 ribu. Dia mengatakan, penangkapan Albert tidak saat melakukan transaksi. Albert, kata dia, sebelumnya menjadi target operasi.
Saat ini, keduanya ditahan di Polres Nias Selatan dan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus keduanya.
Sebelumnya, kepada Nias Satu, Kapolres AKBP Robert mengungkapkan bahwa saat ini peredaran narkoba di Nias Selatan sudah mencapai level menguatirkan. Bahkan, sudah menyasar anak-anak sekolah. (Baca: Awas, Peredaran Narkoba di Nias Selatan Sudah Tahap Menguatirkan).
Informasi yang dihimpun Nias Satu juga menyebutkan, peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke desa-desa. Baik sebagai tempat transaksi maupun karna domisili pengedar dan pemakainya. Transaksi di desa-desa yang relatif jauh dari keramaian menjadi tempat potensial dan dinilai lebih aman. Karena itu, sikap proaktif masyarakat untuk melaporkan pengedar dan pemakai akan sangat membantu mencegah dampak buruk peredaran narkoba tersebut di masyarakat (ns1)