Pemerintah Putuskan Tak Rekrut PNS Baru Tahun Ini
NIASSATU, JAKARTA – Bagi Anda yang berharap tahun ini bisa memenuhi harapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap bersabar lagi. Pasalnya, pemerintah memastikan tidak akan merekrut PNS baru di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hal itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni yang telah dikirimkan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.
“Dikecualikan dari penundaan tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan, yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB, dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD),” demikian bunyi surat itu seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Kamis (3/7/2015).
Adapun alasan penundaan penerimaan PNS baru tersebut di antaranya, karena sampai saat ini masih terdapat beberapa K/L dan Pemda yang belum menyelesaikan kewajiban. Di antaranya, penetapan struktur organisasi dan jabatannya; penetapan kebutuhan pegawai, berdasarkan analisis beban kerja; penyampaian data riil jumlah PNS saat ini; penyampaian perkiraan PNS akan Batas Usia Pensiun (BUP), pindah instansi, serta meninggal dunia dan berhenti (pensiun dini); dan penyampaian kelebihan/kekurangan pegawai berdasarkan jabatan.
Selain alasan itu, penundaan juga terkait pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) belum selesai, serta dalam pelaksanaan pegawai baru Pemerintah harus menyediakan antara lain anggaran yang tidak sedikit. (ns1)