APARATUR SIPIL NEGARA
Catat! Mulai 2016, Honorer K-2 Diangkat Jadi PNS Secara Bertahap
NIASSATU, JAKARTA – Ini kabar baik bagi para tenaga honorer kategori dua (K-2) yang selama ini nasibnya terkatung-katung menyusul moratorium penerimaan PNS oleh pemerintah.
Mulai tahun depan, pemerintah memutuskan mengangkat honorer K-2 menjadi PNS secara bertahap hingga 2019. Total honorer K-2 yang akan dijadikan PNS tersebut mencapai 440 ribu orang.
“Pengangkatan K2 akan dimulai 2016 secara bertahap, paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat,” ujar Menpan-RB Yuddy Chrisnandi merespons tuntutan para honorer yang hari ini berdemo di DPR dan di depan kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Meski begitu, kata Yuddy, pemerintah akan mengevaluasi jumlah tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS. Karena total honorer K-2 diperkirakan lebih rendah dari jumlah yang diestimasi tersebut mengingat ada yang sudah meninggal, tidak lagi bekerja maupun karena tidak memenuhi persyaratan.
Seperti diketahui, pengangkatan honorer K-2 dihentikan pada tahun ini oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka evaluasi jumlah PNS yang dibutuhkan secara nasional. Baik untuk keperluan pemerintah pusat maupun daerah. (ns1/*)
agar disesuaikan kemampuan keuangan daerah krn ada beberapa keuangan daerah yg minus/defisit.
selain itu agar tdk dijadikan sbg bargening politik para incumbet yg mencalonkan kembali dlm pilkada serentak thn 2015.