Pasangan Linmas Tolak Hasil Perhitungan Suara Pilkada Nias Selatan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Pasangan calon kepala daerah Nias Selatan nomor urut 1 Lianus Ndruru-Thomas Dachi (Linmas) masih menolak hasil perhitungan suara yang telah diekspos KPU melalui situs resminya yang memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Hilarius Duha – Sozanolo Ndruru.
“Kami jelas tidak terima karena banyak sekali kecurangan. Jadi, Nias Selatan belum terlepas dari kecurangan,” ujar Thomas Dachi kepada Nias Satu, Senin (14/12/2015).
Dia mencontohkan beberapa kecurangan tersebut adalah dengan dilaporkannya salah satu KPPU dan saat ini sedang diproses di Panwas. Beberapa pelanggaran yang dilakukan, di antaranya tidak menggunakan c1 plano di beberapa TPS di antaranya di Kecamatan Lölöwau. Selain itu, jumlah kertas suara yang tidak sesuai dengan DPT da nada yang sudah dicoblos lebih dahulu di Kecamatan Huruna.
Meski begitu, kata dia, pelanggaran ini bukan terjadi di level pimpinan KPU melainkan di level penyelenggara di tingkat bawah.
“Kami akan mengajukan keberatan di KPU pada sidang pleno pada 16 Desember 2015,” kata dia.
Dia meyakini, bila tidak terjadi kecurangan, maka suara mereka akan melebihi capaian kedua pasangan yang saat ini menjadi peraih suara terbanyak yakni HD-Sanolo dan Ideal-Siga.
“Suara memang tidak dihilangkan. Tetapi di mark-up untuk suara pasangan lain. Kita belum tahu apakah nomor tiga atau nomor dua yang mendapatkannya. Juga terjadi money politik di Amandraya. Ada yang ditangkap tapi kemudian dibebaskan karena katanya bukti kurang,” jelas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data resmi yang dirilis KPU melalui website resminya, pasangan Linmas berada di peringkat ketiga dengan perolehan 25.834 atau setara 20,02%. (ns1)
Bodoh bgt ntar kalah lgi kn selisih suaramnya bnyk