Kolonel Chk. Hidayat Manaö Jabat Kepala Peradilan Militer Tinggi II Jakarta

Kolonel Chk. Hidayat Manaö | dilmilti3-surabaya.go.id

Kolonel Chk. Hidayat Manaö | dilmilti3-surabaya.go.id

NIASSATU, JAKARTA – Hari ini, Kamis (24/3/2016) Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah dan melantik 32 Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Kepala Peradilan Militer Tinggi.

Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan tersebut, seperti dikutip dari website resmi MA, dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Ruang Prof. Dr.Mr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung oleh Ketua MA Hatta Ali.

Salah satu dari 32 kepala pengadilan tingkat lanjut tersebut adalah putra Nias Kolonel Chk. Hidayat Manaö. Dalam lampiran daftar kepala pengadilan yang dilantik, khususnya untuk Peradilan Militer Tinggi, Kol. Chk. Hidayat akan menjadi Kepala Peradilan Militer Tinggi II – Jakarta.

Sebelumnya, Kol. Chk. Hidayat menjabat sebagai Kepala Peradilan Militer Tinggi III Surabaya. Di posisi itu, Kol. Chk. Hidayat akan digantikan oleh Kolonel Laut (KH/W) Sinoeng Hardjanti, S.H., M.Hum.

Kol. Chk. Hidayat telah mencatatkan banyak prestasi dan dipercayakan memimpin peradilan militer di beberapa daerah termasuk menjadi Kepala Peradilan Militer Bandung. Sedangkan di Peradilan Militer II Jakarta, Kol. Chk. Hidayat pernah berdinas sebagai Hakim.

Dari beberapa informasi yang dihimpun Nias Satu, Perwira kelahiran Desa Bawömataluo, Kecamatan Fayanama, Kabupaten Nias Selatan tersebut menyita perhatian publik pada 2014 lalu ketika mengadili mantan Panglima Kostrad Letjen (Purn) Djaja Suparman dalam kasus lahan Kodam Brawijaya dalam kaitan kerjasama dengan PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) untuk pembangunan jalan tol Waru – Tanjung Perak.

Daftar Kepala Peradilan Militer yang dilantik MA hari ini, Kamis, 24/3/2016 | mahkamahagung.go.id

Daftar Kepala Peradilan Militer yang dilantik MA hari ini, Kamis, 24/3/2016 | mahkamahagung.go.id

Dalam persidangan tersebut, Kol. Chk. Hidayat diberikan pangkat sementara Letnan Jenderal. Hasil persidangan, memvonis Letjen (Purn) Djaja Suparman dengan empat tahun penjara, denda Rp 30 juta dan uang pengganti sebesar Rp 13,3 miliar.

Kol. Chk. Hidayat adalah juga adik kandung Kombes (Purn) Asli Manaö dan almarhum Dr. Hekinus Manaö, mantan Irjen Kementerian Keuangan dan Direktur Eksekutif Bank Dunia, yang baru saja meninggal pada Sabtu (19/3/2016) dan dimakamkan di San Diego Hills pada Selasa (22/3/2016). (ns1)

About the Author
  1. Ismael Dachi Reply

    Selamat dan Sukses kpd Kolonel Chk. Hidayat Manao, S.H., M.H, menjadi sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. semoga dpt menegakkan Hukum seadil-adilnya dan takut akan Tuhan.
    Figur & Prestasi Luar Biasa yg diraih kiranya menjadi inspirasi bagi Generasi Muda dan khususnya di Kepulauan Nias….ONONIHA TOLA.
    Semoga Tuhan kita Yesus Kristus selalu menyertai dan melindungi dlm menjalankan tugas barunya di Jakarta.

Leave a Reply

*

Translate »