Berakhirnya Kontrak Mesin Rental PLN Tak Terantisipasi, Listrik se-Kepulauan Nias Padam
NIASSATU, NIAS – Memasuki April 2016, Kepulauan Nias gelap gulita. Pasalnya, seluruh layanan listrik oleh PLN area Nias terhenti menyusul berakhirnya kontrak penyewaan mesin rental listrik kepada PLN.
American Power Rental, perusahaan yang menyewakan mesin diesel kepada PLN memutuskan kontrak karena alasan PLN masih memiliki hutang.
Masyarakat Nias di empat kabupaten dan satu kota sontak marah dan meluapkan kekecewaan mereka kepada PLN, di antaranya melalui media sosial.
Sementara itu, Ephorus BNKP Pdt. Tuhoni Telaumbanua mengungkapkan, menyikapi persoalan tersebut, pada hari ini Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias langsung mengadakan pertemuan membahas masalah tersebut di Pendopo Nias. Dalam pertemuan yang dihadirinya tersebut, kata dia, sejumlah keputusan telah diambil.
“Mulai 1 April 2016, pukul 00.00 WIB PLN di seluruh wilayah Nias padam. American Power Rental (APR) sebagai pemilik dan yang menyewakan mesin kepada PLN telah memutuskan kontrak dan mematikan mesin. Listrikpun padam sejak tadi malam. Alasan pemutusan adalah masih ada hutang PLN Nias. Tapi utang tersebut sudah dibayar. Tapi sekarang alasan APR adalah karena hutang PLN KITT SUMUT sebesar Rp 70 miliar,” ujar Pdt. Tuhoni dalam pemberitahuan mengenai inti pembahasan dalam pertemuan tersebut melalui status FBnya, yang dikutip Sabtu, 2 April 2016, malam.
Langkah selanjutnya, kata dia, telah dicapai sejumlah kesepakatan, yakni: pertama, meminta PL agar segera berupaya menyalakan listrik dalam tempo sesingkatnya, entah menggunakan mesin cadangan, membeli mesin baru atau segera memperbarui kontrak. Untuk sementara, minimal sistem bergilir sebagai solusi jangka pendek.
Kedua, PLN segera memberikan info atau sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Ketiga, Pihak pemda dan tokoh Nias di Kepulauan Nias, Medan dan Jakarta diminta untuk melakukan lobi agar pemerintah pusat dan propinsi melakukan tindakan darurat, khususnya melakukan lobi khusus kepada APR. Keempat, diminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk sabar dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Pimpinan PLN wilayah Sumut sedang melakukan tindakan darurat yaitu mendatangkan genset mobile untuk fasilitas umum,” ujar dia.
Sejumlah warga menyesali keterlambatan antisipasi PLN area Nias dengan berakhirnya kontrak rental mesin tersebut. Mestinya, PLN sudah jauh hari mengetahui batas kontrak tersebut dan mengantisipasinya dengan negosiasi baru dengan perusahan rental mesin tersebut atau mendatangkan mesin rental dari perusahaan lainnya.
Sampai berita ini ditayangkan, redaksi Nias Satu masih belum mendapatkan konfirmasi dari manajer PLN Area Nias Krisantus. Pertanyaan konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan.
Untuk diketahui, saat ini pembangkit listrik di Pulau Nias ada dua, yakni PLTD di Desa Moawo dan PLTD di Idanoi. Kedua mesin PLTD milik perusahaan pihak ketiga tersebut memiliki kemampuan produksi listrik masing-masing 10 MW.
Berakhirnya kontrak tersebut menambah deretan panjang penderitaan masyarakat Kepulauan Nias yang didera krisis listrik selama bertahun-tahun terakhir. (ns1)
1. Aneh, ngapain juga Pdt. Tuhoni ikut2an urusan PLN??
2. Kasus ini merupakan bukti ga becus nya pemda di Nias dalam bekerja
Hanya usul ..
Seandainya 4 kab dan 1 kota di kepulauan ini bekerjasama dgn PLN dgn membeli Mesin Listrik/Genset dan kemudian memasok arus ke PLN .ini juga menjadi pendapatan daerah semacam profit sharing.dan hal ini dpt mengatasi masalah Listrik di Kepulauan Nias.
ini menjadi PR bagi Pimpinan Kepala Daerah di Kepulauan Nias.moga bermanfaat.
Kalau memuat berita,, perhatikan penyususnan kata-kata bahasanya dan tanda baca
Biray S: komentar kamu ga bermutu
Setuju dengan solusinya. Hanya saja, saya sangat kecewa dengan sistem kerja PLN bahkan Pembda Nias. Bersyukur, listrik sudah bisa masuk ke Pulau Nias. Korupsi tidak ada habis2nya, jika begitu terus kapan Pulau Nias menjadi maju. Memikirkan diri sendiri tetapi merugikan banyak orang, orang-orang seperti ini tidak pernah punya hati untuk memajukan Pulaunya.