Pemuda dan Sumpah Pemuda yang Terlupakan
Oleh Yunias Dao*
“Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncangkan dunia,” demikian perkataan Ir. Soekarno, dalam pidatonya. Sebagai seorang founding father bangsa ini tentunya ini bukan hanya sekedar pidato biasa, tetapi menunjukan betapa pemuda adalah sebuah kekuatan yang kokoh dan menjadi tumpuan harapan yang akan menentukan arah dalam mencapai tujuan perjuangan kemerdekaan.
Bila kita menilik kembali sejarah perjuangan kemerdekaan, maka kita akan menemukan fakta yang tak terbantahkan bahwa pemuda adalah elemen utama yang melahirkan momen-momen penting dalam memainkan perannya hingga membawa bangsa ini pada kemerdekaanya.
Saat ini kembali kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, sesuai dengan namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda dan menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Sebuah perjuangan bersama yang tidak lahir begitu saja. Ada banyak hal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu dan berpikir bahwa adalah kemustahilan untuk mencapai cita-cita dengan perjuangan individu, kelompok dan ego sendiri-sendiri, perlu sebuah kesatuan dari seleuruh elemen pemuda dari seluruh keberagaman bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Proses kelahiran bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi ketertindasan inilah yang kemudia mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli. Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian, yaitu pada 17 Agustus 1945.
Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Sebuah makna yang mempersatukan segala perbedaan latar belakang agama, suku, ras, golongan dan lain sebagainya menjadi “bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu” yang merupakan isi Sumpah Pemuda itu sendiri untuk mencapai cita-cita bersama.
Kenyataan sekarang ini, bangsa Indonesia sedang dirongrong oleh paham-paham dengan berbagai dalih yang membangun perbedaan-perbedaan mengatasnamakan agama, golongan, suku dan lain sebagainya. Dapat kita saksikan di berbagai media, bagaimana kelompok-kelompok tertentu membangun perbedaan, kebencian dan pembenaran bahkan berujung pada radikalisme dan juga disusupi kepentingan politik yang semakin menambah carut marut kondisi bangsa.
Persaingan global saat ini telah menghantarkan bangsa Indonesia pada sebuah tuntutan peningkatan kualitas ekonomi, sumber daya manusia, pendidikan dan lain sebagainya. Dan di semua lini sektor pembangunan pemuda adalah garda terdepan sebagai pengisi pembangunan. Pemerintah sedang fokus pada pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Di sisi lain KKN, narkoba, terorisme, dan berbagai masalah ekonomi menjadi tantangan lain yang harus dihadapi dan diberantas.
Nah, malah muncul masalah intoleransi umat beragama yang menambah beban bangsa ini. Bahkan hak-hak rakyat yang telah di atur dalam Undang-Undang (UU), dimana “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali” justru malah hanya menjadi legitimasi di atas kertas tanpa perlindungan. Seakan-akan ormas, kelompok atau oknum tertentu dengan berbagai dalihnya lebih tinggi di atas UU dan sesukanya melakukan perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat, kekerasan dan membangun kebencian di antara rakyat satu dengan lainnya. Masihkah negera ini disebut negara hukum?
Lalu, dimana pemuda sebagai harapan, sebagai generasi penerus perjuangan pendahulunya dalam membawa bangsa ini pada cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran? Apakah pemuda sudah lupa dengan sumpahnya? Apakah satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa hanyalah seremonial belaka dan tinggal kenangan? Bukan lagi menjadi landasan semangat untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Sangat disayangkan ketika beberapa tokoh-tokoh muda nasional berdiri di barisan-barisan kelompok intoleran dan mempolitisasi keadaan untuk kepentingannya dengan mengorbankan keutuhan persatuan dan kesatuan yang dengan susah payah membangunnya. Belum lagi media dengan kepentingan rating dan keuntungan belaka, menjadi pemanas situasi dengan berbagai pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung sepihak, dan sekali lagi, dengan mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa. Dimana pemuda dengan sumpahnya?
Dengan kondisi ini, pemuda harus turun tangan memainkan perannya, seluruh elemen pemuda harus bersatu dan membangun satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa untuk kembali kokoh. Membangkitkan kembali marwah perjuangan dan menyingkirkan berbagai ego-ego yang tanpa kita sadari, telah mendoktrin pemikiran generasi muda kita lewat tayangan-tayangan media dengan pendapat-pendapat “tokoh-tokoh” anti Pancasila.
Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa keberadaanya mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat dalam menjaga keutuhan.
“Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan” (Soekarno)
*Penulis adalah Sekretaris Umum Laskar Muda Hulo Batu (LMHB).
Btw, tiga pemuda kreatif dari bandung sudah satu minggu berada di gunung sitoli untuk membuat lukisan dinding di salah satu cafe di jalan Siroa.
Semoga bisa memperindah ‘mister cafe’ ini dan teman-teman penduduk kot Gunungsitoli bisa menikmati hasil karya kami 🙂