Surya Helmi, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional
Status Cagar Budaya Nasional Satu Langkah Maju Menuju Warisan Dunia
NIASSATU, JAKARTA – Penerbitan Surat Keputusan Mendikbud terkait penetapan Desa Bawomataluo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional juga melegakan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi. Pasalnya, bersama timnya sejak awal memasukkan desa itu dalam daftar calon cagar budaya nasional melalui jalur khusus dan berharap secepatnya ditetapkan sebagai bagian untuk mempersiapkan pengajuan desa itu ke Unesco sebagai warisan dunia (world heritage).
“Dengan penerbitan SK Mendikbud tentang penetapan Bawömataluo sebagai cagar budaya nasional, berartu suatu langkah maju sebagai persyaratan untuk pengajuan sebagai warisan dunia,” ungkap dia kepada Nias Satu di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Selanjutnya, kata dia, merupakan tugas pemerintah daerah Nias Selatan untuk mempersiapkan masyarakat bila nanti kawasan itu sudah menjadi warisan dunia. Sebab, kata dia, ada aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Unesco untuk suatu kawasan yang sudah menjadi warisan dunia.
“Saya sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan tetap bersedia membantu kalau dibutuhkan,” kata dia.
Bukan Target Akhir
Sementara itu, Ketua Tim Ahli UGM – Universitas Tsukuba, Jepang, Prof. T. Yoyok Wahyu Subroto mengatakan mengapresiasi penetapatan tersebut.
“Namun, target yang sebenarnya belum selesai, yakni pengakuan dunia,” ucap dia.
Prof. Yoyok mengatakna, bulan depan dia dan tim dari Jepang akan ke Nias Selatan kembali. Agendanya, salah satunya mengumpulkan SKPD terkait, baik yang dulu terlibat dalam proses riset maupun yang sekarang melanjutkan.
“Termasuk akan bertemu masyarakat Nias Selatan khususnya masyarakat adat Desa Bawömataluo untuk menyamakan persepsi dan perspektif agar mau bersama sama mengawalnya dengan semangat kebersamaan dan niat yg kuat untuk merawat dan memperjuangkan cita2 s.d tercapai tujuan utamanya. Konsistensi dukungan konkrit sangat diperlukan, tidak saja melalui program-program namun juga realisasi dari program itu sendiri sebagai sebuah proses,” tandas dia.
Seperti diketahui, pada 6 Juli 2017, Mendikbud Muhadjir Effendy telah menandatangani SK penetapan Desa Bawömataluo sebagai Kawasan Cagar Budaya Pemukiman, Pemandian dan Pemakaman Tradisional Megalitik Bawömataluo sebagai cagar budaya peringkat nasional. Salinan SK tersebut telah dikirimkan kepada Pemda Nias Selatan melalui Bupati dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga Nias Selatan pada 18 Agustus 2017. (Baca: Desa Bawömataluo Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional) (ns1)