Memugar Situs Pemakaman Para Bangsawan Nias Selatan

Samuel Novelman Wau | Dok. Pribadi

Oleh Samuel Novelman Wau*

Pendahuluan

Nilai sejarah dan warisan budaya suku Nias khususnya sub-suku yang ada di Nias bagian Selatan tidaklah lebih kecil dibanding dengan apa yang dimiliki oleh saudara-saudara sebangsanya. Setidaknya itulah yang saya amati selama pengembaraan yang baru beberapa tapak ini. Jika demikian, lalu kenapa realita berbicara lain? Ada kesan bahwa sejarah dan warisan budaya lain seolah lebih baik, lebih elok, lebih harum dan lebih layak diangkat ke permukaan untuk menarasikan perjalanan bangsa ini. Sementara apa yang kita punya posisinya masih stagnan di tingkat lokal dan sulit ‘dijual’ keluar menembus garis pantai kepulauan Nias untuk dapat mengnasional apalagi mengglobal.

Ada banyak faktor yang memengaruhi realitas tersebut, salah satunya masalah edukasi. Sekian lama kita disuguhi ilmu sosial yang berisi sejarah dan budaya daerah tertentu berlabel ‘nasional’. Sehingga tidak heran bila pada akhirnya wajah Indonesia identik dengan suku dan daerah tertentu saja, dominannya Jawa.

Beruntung belakangan ini minat dan kecintaan generasi muda Nias menggali kembali nilai-nilai sejarah-budayanya cukup menggembirakan – zaman enlightment-romantismenya orang Nias. Walaupun pekerjaan ini dilakukan masih sendiri-sendiri dan amatiran namun setidaknya ini menjadi harapan bagi upaya mengangkat kearifan lokal kita pada posisi selayaknya, sejajar dengan milik saudara-saudara sebangsa yang ada di berbagai penjuru Indoensia.

Mungkinkah penggalian makam kuno di Nias Selatan beberapa waktu lalu dapat menjadi pijakan berikutnya dalam memikirkan lalu menarasikan sejarah Nias Selatan.

Tradisi Pemakaman Kuno

Pada Rabu, 27 Februari 2019, sejumlah akun media sosial membagikan berita tentang penggalian kembali makam si’ulu (bangsawan) di Hilimondegeraya, salah satu banua tertua dan berpengaruh di Nias Selatan pada masa lalu. Menurut penuturan pemilik akun facebook Hilimondegeraya, di dalam makam keramat itu terdapat peti mati yang terbuat dari batu (hasi batu) milik si’ulu Hedau Harita yang bergelar Tuha Simae Idanö.

Setelah proses penggalian tanah makam dan penutup peti dibuka para penggali serta warga yang ikut menyaksikan menemukan tengkorak dan tulang belulang sang bangsawan di dalam peti yang sudah berusia lebih dari seratus tahun. Selanjutnya, sehari kemudian situs makam yang diyakini milik Siwalowalani yaitu si’ulu pendiri banua Hilimondegeraya sekaligus kakek dari Tuha Simae Idanö didatangi.

Dari pantauan di media sosial diketahui sepertinya makam terakhir tidak perlu usaha keras untuk menggalinya karena posisi petinya berada di atas tanah. Peti yang juga terbuat dari batu ini kelihatan sudah berlumut, tanpa penutup, bagian depannya sudah pecah dan terang saja di dalamnya tidak ada lagi sisa jenazah.

Masih dari informasi di media sosial dijelaskan bahwa penggalian ini dilakukan berdasarkan wasiat leluhur yang wajib dipenuhi oleh anak-cucunya. Namun sayangnya tidak dijelaskan leluhur mana yang memberi wasiat apakah Tuha Simae’idanö atau Siŵalowalani? Dan direncanakan kedua peti batu kuno ini akan dipindahkan di tempat khusus, di alun-alun banua Hilimondgeraya.

Apa yang dilakukan oleh keturunan kedua bangsawan dan masyarakat Hilimondegeraya itu cukup mengagetkan mengingat sebelumnya suku Nias tidak mengenal tradisi tersebut. Memang di Nias ada juga beberapa makam yang pernah digali lalu dipindahkan namun alasannya lebih bersifat pragmatis, bukan karena wasiat leluhur atau tuntutan adat sebagaimana tradisi suku Batak.

Sebaliknya justru di masa lalu suku Nias cenderung kurang mempertimbangkan kelangsungan pemakaman. Dalam kepercayaan lamanya (sebelum kekristenan) orang Nias memang meyakini masih ada hubungan antara orang mati dengan orang hidup sehingga mereka sengaja membuat ukiran patung sebagai media bersemayamnya roh-roh leluhur. Namun tubuh orang mati itu sendiri cenderung direlakan habis lenyap tak terbekas. Zaman dulu orang Nias hampir tidak ada yang melakukan perawatan yang konsisten terhadap pemakaman keluarga. Itulah sebabnya hari ini sulit menemukan makam yang berusia di atas seratus tahun, kecuali beberapa makam khusus seperti di Hilimondegeraya itu. Kalau pun ada maka akan sangat sulit mengidentifikasi jenazah siapa di balik itu.

Bagaimana sikap orang Nias di masa lalu memperlakukan jenazah orang meninggal dapat diketahui dari istilah yang digunakan untuk proses pemakamam yaitu manibo si mate yang arti harafiahnya yaitu membuang orang mati. Barangkali sebutan ini terdengar kurang etis dalam pendengaran generasi sekarang namun dengan memahami latar belakang kepercayaan di belakangnya akan cukup menolong untuk bisa menerima kenapa sebutan manibo simate digunakan.

Istilah manibo simate memang tidak selalu diterjemahkan membuang orang mati. Lebih dari itu ungkapan ini hendak menegaskan kenyataan akan perpisahan orang mati secara fisik dari antara orang hidup untuk selamanya. Pemahaman ini ditandai dengan prosesi pemakaman yaitu jenazah tidak dikubur di dalam tanah sebagaimana yang dipraktikkan sekarang. Melainkan dimasukkan di dalam peti lalu diletakkan di atas tiang-tiang kayu sebagai penopangnya. Mereka menyebutnya hasi ni hare (peti yang ditopang).

Cara pemakaman ini sangatlah rentan. Cuaca akan mempercepat pembusukan jenazah dan peti kayu yang ada di alam terbuka. Demikian pula tiang-tiang kecil penyangga akan cepat rapuh. Dan dapat dipastikan hanya dalam hitungan minggu atau paling lama beberapa bulan semuanya akan jatuh berhamburan ke tanah tanpa bekas. Tidak jarang sisa-sisa jenazah akan dibawa pergi anjing atau binatang liar lainnya. Sepertinya cara ini kurang manusiawi tetapi itulah tradisi kuno yang tentu berakar dari kepercayaan lamanya.

Pemakaman di Nias pada masa lampau. Foto oleh Joachim Freiherr Von Brenner-Felsach (1887) | Weltmuesum Win Collection

Berbicara tentang kematian, kepercayaan lama orang Nias lebih memperhatikan keberlangsungan roh orang meninggal dibanding tubuhnya yang akan segera hancur. Itulah sebabnya setelah seseorang meninggal patung tempat rohnya berdiam segera dibuat dan selalu diberikan perawatan serta sesajen sedangkan tubuh yang tidak dapat dipertahankan itu dibiarkan membusuk atau habis lenyap oleh proses alam sebagaimana tercermin dari cara pemakaman tadi. Dan lagi, tradisi lama ini tidak boleh dituduh bahwa orang Nias tidak memiliki rasa hormat terhadap orang meninggal. Sangat jelas tahapan-tahapan ritual adat yang dilangsungkan ketika seseorang meninggal menunjukkan betapa orang Nias memberikan penghormatan khusus kepada orang meninggal. Namun keutamaan roh orang mati dibanding tubuhnya memberi kesan bahwa jenazah kurang dihargai. Ketika orang mati dimakamkan saat itu ada garis pemisah antara orang hidup dengan tubuh jenazah yang tidak akan pernah kembali. Ada kesan orang Nias kuno justru merasa lebih dekat dengan ‘seseorang’ ketika ia sudah meninggal dibanding ketika secara fisik ia masih ada di dunia. Roh orang mati yang disebut luluö dipercaya selalu menyertai keluarganya lebih dari penyertaan secara fisik.

Barulah setelah kekristenan masuk ke kepulauan Nias dan menyebar ke arah Selatan secara perlahan tradisi lama ini mulai ditinggalkan. Para misionaris mendorong mereka yang telah menganut iman Kristen untuk menguburkan jenazah ke dalam tanah sebagaimana dipraktikkan oleh orang-orang Kristen di tempat lain.

Alasan kesehatan ikut menjadi pertimbangan untuk menguburkan orang meninggal – di masa lalu banyak wabah penyakit mematikan yang menjangkiti orang Nias berasal dari virus pembusukan jenazah yang dibuang tidak jauh dari pemukiman penduduk. Sejak saat itu orang Nias memakamkan orang meninggal ke dalam tanah. Untuk ritual baru ini mereka menyebutnya mananö si mate (menguburkan orang mati). Namun kadang-kadang istilah manibo si mate masih saja digunakan secara bergantian dengan mananö si mate walau kenyataannya jenazah tetap dikuburkan ke dalam tanah. Aturan dari pemerintah penjajah Belanda yang sempat bercokol di Nias ikut mempercepat berakhirnya tradisi manibo si mate menjadi mananö si mate.

Pemakaman Para bangsawan

Di atas telah dijelaskan bahwa cara pemakaman kuno suku Nias terlalu berisiko sehingga berakibat hari ini sulit sekali menemukan makam kuno lengkap dengan identitas pemiliknya. Walaupun demikian ternyata ada beberapa makam khusus yang di dalamnya adalah orang-orang khusus pula dan masih terpelihara hingga sekarang. Atau setidaknya masih bisa diketahui sosok siapa yang terbaring di sana.

Makam si’ulu Tuha Simae Idanö dan si’ulu Siwalowalani yang masing-masing petinya terbuat dari batu adalah dua situs dari sedikit makam kuno yang dapat diidentifikasi. Sepertinya pemakaman Tuha Simae’idanö sudah mengikuti cara baru, yaitu mananö si mate sedangkan Siwalowalani masih cara lama yaitu manibo si mate. Itulah sebabnya peti batunya ketika ditemukan berada di atas tanah dan tanpa sisa tengkorak atau tulang-belulang.

Makam kuno dengan peti batu bukan hanya milik kedua si’ulu Hilimondegeraya ini, di Lahusa Fau ada juga peti batu yang diduga kuat milik si’ulu Laowöso’aya. Dan banua Bawömataluo pun hampir mewarisi peti mati terbuat dari batu jikalau calon pemiliknya yaitu antara si’ulu Laöwöziduhu atau anaknya, si’ulu Saönigeho tidak meninggal terlebih dahulu. Peti batu berbentuk perahu yang tidak sempat diselesaikan pengerjaannya itu sekarang dipajang di alun-alun Bawömataluo.

Makam kuno lain yang masih terpelihara sampai sekarang adalah milik si’ulu Saönigeho. Walaupun peti matinya terbuat dari kayu dan cara pemakamannya tetap mengikuti tradisi kuno yaitu ni hare namun itu mampu bertahan lebih dari satu abad. Ia beruntung karena sejak awal makamnya ditutupi dengan pondok besar beratapkan seng berkualitas buatan negeri Jerman sehingga selalu terlindung dari air hujan atau sinar matahari yang akan mempercepat pembusukan. Setelah peti mati ni folasara-nya pun dipindahkan tepat di belakang rumahnya (omo nifolasara) ahli waris dan masyarakat Bawömataluo tetap melindunginya dengan pondokan khusus. Dan tentu saja di luar nama-nama yang disebutkan itu masih ada lagi makam kuno para bangsawan di berbagai banua di wilayah Nias Selatan yang masih bisa diidentifkasi.

Selanjutnya bagaimana?

Tulisan ini tidak dimaksud hanya ingin membagikan informasi tentang keberadaan beberapa makam kuno suku Nias. Lebih dari pada itu tulisan ini hendak mengapresiasi sekaligus mendorong pembaca khususnya para ahli waris, masyarakat dan juga pemerintah setempat untuk menjadikan situs-situs kuno itu lebih bernilai bahkan dapat berkontribusi dalam menelusuri jejak-jejak sejarah suku Nias yang semakin lama semakin kabur jika tidak segera dilakukan rekonstruksi historis. Pemugaran adalah jawabannya.

Beberapa tahun yang lalu ketika berkunjung ke Lahusa Fau dan melihat langsung peti batu milik Laowöso’aya di benak saya sempat terbersit pemikiran betapa situs ini akan memberikan nilai tambah bagi Lahusa Fau sebagai fu mbanua (asal mula semua banua ono Fau) apabila masyarakat lokal mau memugarnya dan menempatkannya di lokasi yang pantas, bukan di belakang kandang ternak.

Sesungguhnya pekerjaan memugar makam kuno oleh beberapa keluarga/banua sudah memulainya beberapa dekade yang lalu. Sebut saja pemugaran makam Saönigeho yang sebelumnya berada jauh dari pemukiman lalu dipindahkan ke belakang omo nifolasara. Dan sekitar dua tahun yang lalu dipugar kembali dengan posisi makam digeser beberapa meter dari lokasi semula.

Masih di banua yang sama, makam si’ulu Fakhoi dan menantunya, si’ulu Nitou’ö berikut beberapa makam kerabat dekat pernah juga dipugar bahkan dibuat artistik. Sekalipun peti mati dan jenazah mereka ditanam di dalam tanah namun makam yang terlihat di atas tanah terbuat dari batu pahatan.

Dan tahun ini Hilimondegeraya telah mengambil keputusan yang tepat ketika memugar kembali makam kedua bangsawannya. Makam kuno lain yang berpotensi dapat dipugar adalah milik si’ulu Ruyu yang bergelar Siwasi’ulubö’ö dari Bawömataluo. Usia makamnya memang sudah menyentuh satu abad namun peti matinya yang terbuat dari papan kayu ulin (kafini) yang lebih tahan lama dibanding jenis kayu lain dapat dijadikan sebagai rujukan untuk mengidentifikasi makam.

Setiap banua tradisional di Nias Selatan berpeluang memiliki kompleks para bangsawannya sebagaimana masyarakat Yogyakarta memiliki Imogiri yaitu kompleks pemakaman raja-raja Mataram dan keluarga. Untuk mewujudkan impian ini tentu tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini keluarga ahli waris, masyarakat umum (fabanuasa) dan pemerintah daerah dapat saling bahu membahu dalam mengerjakannya.

Barangkali langkah awal yang perlu diambil adalah masing-masing banua menginventarisir makam-makam bangsawannya yang kebanyakan tersebar di beberapa titik di sekitar pemukiman warga. Kemudian melokalisir makam-makam itu di tempat pilihan utama.

Apakah ini terlalu berlebihan? Sepertinya tidak jika dibandingkan dengan jasa-jasa mereka yang terbaring dalam makam-makam itu. Bukankah keberadaan banua-banua tradisional yang selalu kita bangga-banggakan di seluruh wilayah Nias Selatan serta warisan kearifan lokal kita yang membuat wilayah ini unik dibandingkan wilayah lainnya itu berkat jasa mereka.

Mereka adalah samatua hili (peletak dasar berdirinya banua). Sejatinya tidak ada banua tanpa keberadaan kaum si’ulu khusus mereka yang telah mendahului kita. Itu adalah fakta yang tak terbantahkan. Jadi memberikan penghormatan kepada mereka dengan memugar kembali dan membangun kompleks pemakaman mereka adalah hal yang pantas dilakukan.

Keuntungan apa yang dapat dipetik dari pekerjaan memugar makam para bangsawan Nias Selatan ini?

Pertama, ini akan menjadi aset setiap banua (masyarakat umum). Makam bukan hanya menjadi milik satu-dua keluarga, tetapi itu akan menjadi milik bersama yang akan memberikan nilai tambah bagi fabanuasa yaitu menjadi kebanggaan dan kehormatan banua (lakhömi mbanua).

Kedua, aset ini dapat menjadi objek wisata baru di Nias Selatan. Makam para bangsawan yang dibangun dengan baik, artistik dan dilengkapi profil masing-masing dan informasi penting tentang keberadaan banua tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung.

Dan yang ketiga situs ini dapat menjadi monumen bagi masyarakat lokal (ono mbanua) khususnya generasi muda sehingga bisa tahu akar sejarahnya dan termotivasi untuk ambil bagian dalam pelestarian warisan para leluhur.

Penutup

Menutup tulisan ini, hal terpenting yang hendak saya sampaikan di sini adalah masyarakat Nias harus mawas diri supaya tidak mengkultuskan keberadaan makam-makam itu. Menghormati jasa-jasa mereka yang telah mendahului kita itu penting tetapi membangun komunikasi dengan roh orang mati apalagi menyembah mereka itu adalah kesalahan yang tidak perlu dilakukan.

 

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan budaya Nias.

About the Author
  1. Dolianus Manao Reply

    Terimakasih banyak Om, sangat bagus dan menarik untuk dibaca.
    Kiranya titah adat atau budaya yang Nias miliki secara jeseluruhan tetap menjaga atau melestarikannya, karena itu identitas kita.

  2. Dolianus Manao Reply

    *keseluruhan

Leave a Reply

*

Translate »