Temukan Peredaran Uang Palsu? Laporkan Saja Langsung ke Kapolres Nias Selatan
NIASSATU, NIAS SELATAN – Menyusul pengungkapan dan penangkapan tersangka pemilik uang palsu, masyarakat Nias Selatan diimbau lebih teliti dalam melakukan transaksi.
Hal itu guna mengantisipasi kerugian yang terjadi akibat penggunaan uang palsu yang sudah terlanjur beredar maupun yang diupayakan untuk diedarkan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan.
“Sebagai upaya pencegahan, kita sudah melakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat hati-hati dan pahami cara mengetahui uang palsu,” ujar Kapolres Nias Selatan AKBP Robert da Costa kepada Nias Satu, Rabu (30/9/2015) pagi.
Dia mengingatkan, bila masyarakat mengetahui adanya peredaran uang palsu bisa langsung melaporkannya kepadanya atau ke kantor polisi terdekat.
“Silakan langsung SMS ke Kapolres atau ke kantor polisi terdekat,” kata dia.
AKBP Robert pun menginformasikan nomor selulernya yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan peredaran uang palsu, yakni 081355861996. Namun, AKBP Robert menyarankan agar penyampaian informasi dalam bentuk pesan singkat (SMS) saja.
Ditanya mengenai kelanjutan penanganan kasus uang palsu beberapa waktu lalu, AKBP Robert mengatakan sampai saat ini belum ada tersangka baru.
AKBP Robert mengatakan, terkait motif pelaku, sampai saat ini tersangka yang telah ditahan belum mau mengaku. Sedangkan kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada sampai ini belum ada.
Seperti diketahui, pada Senin (21/9/2015) tim Reskrim Polres Nias Selatan menangkap seorang berinisial JG dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 115 juta dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp. 100.000. Dari beberapa informasi pelaku diduga adalah tim sukses dari salah satu pasangan calon kepala daerah di Nias Selatan. (BACA: Polres Nias Selatan Usut Asal Usul Uang Palsu Rp 115 Juta)
Persiapan Politik Uang
Sementara itu, dalam kunjungan monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (29/9/2015), Komisi II mempertanyakan masalah peredaran uang palsu tersebut.
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketuanya Rambe Kamarulzaman dan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Mereka rapat koordinasi dengan Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Komisioner KPU Sumut, Panwaslu Sumut dan Polda Sumut.
Kepada wartawan, Lukman mengatakan, meski belum bisa dipastikan karena masih dalam penelusuran, indikasinya bisa berhubungan dengan persiapan permainan uang (money politics) pada Pilkada di Nias Selatan.
Karena itu, dia pun meminta Polda Sumut untuk terus menyelidiki kasus tersebut. (ns1/*)