Ini Tanggapan HD-Sanolo Atas Gugatan Ideal-Siga ke PT TUN
NIASSATU, JAKARTA – Pasangan kepala Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih Hilarius Duha – Sozanolo Ndruru (HD-Sanolo) menanggapi santai informasi tentang gugatan Idealisman Dachi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) tentang legalitas pasangan itu karena dugaan Sozanolo memiliki utang saat ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Itu ranah KPU dan biarlah KPU yang memberikan pernyataan,” ujar dia ketika dimintai tanggapan oleh Nias Satu usai mengikuti persidangan pengucapan putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis (21/1/2015).
Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan HD-Sanolo Amati Dachi mengatakan menghargai upaya hukum yang ditempuh Idealisman Dachi-Siotaraizokho Gaho (Ideal-Siga) tersebut. (Baca: Ini Tanggapan HD-Sanolo dan KPU Nias Selatan Atas Gugatan Idealisman ke PT TUN)
“Namun kami belum mendapatkan pemberitahuan dari pengadilan terkait gugatan di PTTUN tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya, persoalan utang tersebut juga dijadikan sebagai salah satu dalil oleh Ideal-Siga agar pasangan HD-S dianulir dan mereka ditetapkan sebagai pemenang. Namun, dalil itu sudah dibantah oleh HD-Sanolo melalui kuasa hukum mereka Amati Dachi, Cs saat menyampaikan jawaban dan bantahan sebagai pihak terkait atas gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi pada 12 Januari 2016. (NS4)