Mantan Kapolres Nias, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto Pimpin Polres Jakarta Selatan

Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto | garudaonline.co

NIASSATU, JAKARTA – Karir mantan Kapolres Nias Kombes Mardiaz  Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum. terus bersinar. Setelah sebelumnya dipercayakan menjabat sebagai Kapolresta Medan dan jabatan lainnya di Polda Sumatera Utara, kini diberi kepercayaan memimpin salah satu Polres utama di Ibukota.

Hari ini, Kombes Mardiaz resmi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan setelah menjalani serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).

“Bersyukur atas kepercayaan pimpinan untuk mengawaki Polres Jakarta Selatandan kami akan mengemban amanah itu sebaik-baiknya. Mohon dukungan dari segala lapisan,” ujar Kombes Mardiaz kepada Nias Satu melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Kombes Mardiaz menggantikan pejabat sebelumnya Kombes Iwan Kurniawan yang dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidana Khusus Bareskrim Polri dalam rangka menempuh pendidikan Sespimti. Sedangkan Kombes Mardiaz sebelum ini menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kombes Mardiaz menjalani upacara serah terima jabatan bersama delapan Kapolres lainnya di jajaran Polda Metro Jaya. Yakni, Kombes Roma Hutajulu sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat menggantikan Kombes Suyudi Ario Seto; AKBP Yusep Gunawan sebagai Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta menggantikan Kombes Arief Rachman; Kombes Reza Arief Dewanto sebagai Kapolres Jakarta Utara menggantikan Kombes Dwiyono.

Selanjutnya, AKBP Didik Sugiharto sebagai Kapolresta Depok menggantikan Kombes Herry Heryawan; Kombes Hengky Haryadi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes Roycke Harry Langie; Kombes Indarto sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan Kombes Hero Henrianto Bachtiar; Kombes Yoyon Tony Surya Putra sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur menggantikan Kombes Andry Wibowo; dan Kombes Candra Sukma Kumara sebagai Kapolres Kabupaten Bekasi menggantikan Kombes Asep Adi Saputra.

Kombes Mardiaz menjabat sebagai Kapolres Nias pada 01 April 2011 dan kemudian digeser menjadi Kapolres Mandailing Natal pada 20 Mei 2013. Kemudian menjabat Kapolresta Medan pada 5 Juni 2015 dan selanjutnya berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/2754/XI/2016 tertanggal 14 November 2016 lulusan Akpol 1993 tersebut dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Usai menamatkan pendidikan di Akpol, suami dari Irwanda Anastasia tersebut memulai karir berturut-turut sebagai Kapolsek Pagar Alam Polres Lahat, Kapolsekta IT-I Poltabes Palembang, Kasat Idik II Dit Narkoba Polda Bali, Wakapolres Bangli Polda Bali, Kasat 4 Dit Intelkam Poldasu, Kasat I Dit Narkoba Poldasu, dan Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu. Setelah itu, dia dipercayakan menjadi Kapores Nias dan kemudian berturut-turut menjabat Kapolres Madina dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Poldasu sebelum dipercayakan menjadi Kapolresta Medan.

Ayah tiga anak itu juga pernah mengikuti pendidikan di SCIC ILEA Bangkok pada 2005, Post Blast Ilea Bangkok pada 2005, Clandestine Lab Narcotic Ilea Bangkok pada 2006, Coespu Vicenza Italy pada 2007, bahkan pendidikan di FBI National Academy pada 2010, Asia Pasific FBI Retraning Bangkok tahun 2013, Asia Pasific FBI Retraning Qucesland Australia tahun 2015. Selain itu, pada 1997-1998, mendapat penugasan ke Bosnia Herzegovina.

Pria kelahiran Yogyakarta, 15 Desember 1971 itu juga meraih sejumlah penghargaan di antaranya Satya Lencana Dharma Canti, Satya Lencana Dwindya Sistha, Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, dan UN Medal.

Semasa menjabat Kapolres Nias, pada April 2012, berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis atas tiga orang pembeli tokek dengan menangkap beberapa pelaku. Namun, belakangan kasus itu menjadi heboh kembali karena salah satu pelaku yang telah divonis mati oleh PN Gunungsitoli bernama Yusman Telaumbanua terbukti masih berstatus anak-anak pada saat kasus itu terjadi. Akhirnya, di tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kuasa hukum Yusman dari KontraS, vonis mati tersebut dibatalkan meski Yusman tetap menjalani pidana penjara. Kini Yusman sudah bebas. (ns1)

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »