3 Ekspresi Budaya Tradisional Nias Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Atraksi Lompat Batu di Bawömataluo | Foto: Etis Nehe

NIASSATU, JAKARTA – Bersamaan dengan peluncuran secara resmi kegiatan Sail Nias 2019 pada Kamis, 14 Maret 2019 malam di Hotel Sultan, Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM juga menyerahkan surat pencatatan seara resmi atas tiga budaya tradisional Nias sebagai Kekayaan Intelektual Komunal – Ekspresi Budaya Tradisional.

Ketiga budaya Nias tersebut adalah Tari Maena dan dua lainnya merupakan kekayaan budaya dari Nias Selatan, yakni Fahombo (Lompat Batu) dan Maluaya (Tari perang).

Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal – Ekspresi Budaya Tradisional untuk Maena diserahkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah. Maena dicatat sebagai kekayaan komunal masyarakat kepulauan Nias.

Sedangkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal – Ekspresi Budaya Tradisional untuk Fahombo dan Maluaya diserahkan kepada Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.  Seperti diketahui, kedua budaya tradisional tersebut memang secara khusus merupakan tradisi di beberapa bagian di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Pencatatan dan penetapan sebagai kekayaan intelektual komunal tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan atas kekayaan warisan budaya. dengan itu, juga diharapkan agar kebudayaan tersebut terus dilestarikan.

Seperti diketahui, tadi malam, Menko PMK Puan Maharani meluncurkan secara resmi kegiatan Sail Nias 2019 yang akan berlangsung pada Juli – September 2019 di Kepulauan Nias. (Baca: Sail Nias 2019 Resmi Diluncurkan, Menteri Puan Soroti Kesiapan Akomodasi)

Kegiatan tersebut akan dituanrumahi oleh Kabupaten Nias Selatan meski beberapa kegiatan akan diadakan di semua kabuapten/kota di Kepulauan Nias. (ns1)

 

 

About the Author

Leave a Reply

*

Translate »