Pimpinan KPK Saling Bantah Soal Status Tersangka Boediono
NIASSATU, JAKARTA – Berbeda dengan pernyataan komisioner KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto justru membantah bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
“Setahu saya belum ada ekspose soal itu,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (4/12/2014) malam.
Pernyataan senada juga diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budhi SP. Dia mengatakan bahwa tidak benar Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo membantah telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century. Bahkan, hingga kini KPK belum menentukan tersangka baru usai putusan vonis terhadap Budi Mulya.
“Tidak benar,” jawab Johan singkat.
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, dalam sebuah acara di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (4/12/2014) Adnan Pandu Praja mengungkapkan bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Century. Bahkan ketika dikonfirmasi ulang setelah menyampaikan paparannya, Adnan kembali membenarkannya. (ns4)