PILKADA KOTA GUNUNGSITOLI
Pendaftaran Diterima KPU Kota Gunungsitoli, Pasangan Yuliaman – Ilham Cek Kesehatan di RS Pirngadi
NIASSATU, MEDAN – Pasangan bakal calon kepala daerah Kota Gunungsitoli Yuliaman Zendratö – Ilham Mendröfa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan pada hari ini, Senin (14/9/2015).
“Pemeriksaan tadi mulai jam 08.00 WIB di RS Pirngadi Medan,” ujar bakal calon wakil walikota Ilham Mendröfa kepada Nias Satu, Senin (14/9/2015).
Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai tindaklanjut diterimanya pendaftaran pasangan itu oleh KPU Kota Gunungsitoli berdasarkan putusan Panwaslih Kota Gunungsitoli.
Penerimaan pendaftaran pasangan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor : 68 /Kpts/KPU.K-GST.002.680675/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Khusus Pelaksanaan Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Gunungsitoli dengan Nomor Permohonan 01/PS/PWSL.GSN.02.08/VIII/2015 pada Sabtu (12/9/2015).
Pendaftaran tersebut berlangsung lancar meski tidak dihadiri oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gunungsitoli hasil munas Ancol, Nehemia Harefa. Sedangkan pimpinan dan pengurus partai pendukungan lainnya dari Partai Gerindra dan PAN turut mendampini proses pendaftaran tersebut.
Pendaftaran dipimpin dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sökhiatulö Harefa dan para Komisioner KPU Kota Gunungsitoli. Juga hadir Panwaslih Kota Gunungsitoli Yamobaso Giawa.
“Pembukaan pendaftaran kepada Pasangan Calon Yuliaman Zendratö-Ilham Mendröfa merupakan pelaksanaan keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Gunungsitoli Nomor Permohonan 01/PS/PWSL.GSN.02.08/VIII/2015. Selanjutnya, ditindaklanjuti sesuai Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor: 68 /Kpts/KPU.K-GST.002.680675/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Khusus Pelaksanaan Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Gunungsitoli Nomor Permohonan 01/PS/PWSL.GSN.02.08/VIII/2015,” jelas Sökhiatulö Harefa.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi seluruh berkas pasangan calon yang sempat terkatung-katung akibat sempat ditolak pada hari terakhir pendaftaran pada 28 Juli 2015 tersebut. Pengumuman hasil verifikasi berupa penetapan pasangan calon akan diadakan pad 23 September 2015.
Bila pasangan ini dinyatakan lolos, maka akan menjadi pasangan ketiga dan sekaligus menempati nomor urut 3 pada Pilkada Kota Gunungsitoli. Dua pasangan yang sebelumnya telah ditetapkan adalah pasangan Lakhömizaro Zebua – Sowa’a Laoli dan Martinus Lase – Kemurnian Zebua.
Seperti diketahui, setelah pendaftaran pada 28 Juli 2015 ditolak KPU, pasangan dengan singkatan nama Yulham ini mengadukan nasib mereka hingga ke tingkat pusat. Dan dalam proses gugatan yang ditangani oleh Panwaslih Kota Gunungsitoli, pasangan ini dimenangkan dan berhak mendaftar atau mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (ns1)
Pingback: Nias Satu » Kembali Ditolak, Yuliaman – Ilham Akan Gugat KPU Kota Gunungsitoli